MIMIKA BERKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Mimika meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2026.
Hingga 2 Oktober 2026, realisasi keuangan daerah baru mencapai 46,62 persen, sedangkan realisasi fisik berada pada angka 51,24 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena waktu pelaksanaan program dan kegiatan 2026 tersisa sekitar dua bulan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, menyampaikan hal itu saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (5/10/2026).
Abraham menargetkan realisasi anggaran dapat meningkat dalam waktu dekat. Ia meminta OPD yang realisasinya masih rendah segera mengejar pelaksanaan kegiatan.
“Kalau boleh, bulan depan kita sudah harus berada pada posisi 50 sampai 60 persen,” tegas Abraham.
Berdasarkan laporan per 2 Oktober 2026, realisasi keuangan Pemkab Mimika tercatat 46,62 persen dan realisasi fisik 51,24 persen. Sementara untuk anggaran Otonomi Khusus (Otsus), realisasi keuangan telah mencapai 73,69 persen, dengan realisasi fisik sebesar 80,52 persen.
Abraham meminta seluruh pimpinan OPD menjadikan capaian tersebut sebagai bahan evaluasi. Program yang belum berjalan dan pekerjaan yang masih tertunda harus segera ditindaklanjuti agar tidak menumpuk menjelang akhir tahun.
“Yang belum jalan, ada pekerjaan-pekerjaan yang belum jalan, diminta supaya ada peningkatan realisasi keuangannya. Ini menjadi catatan Bapak Bupati dan Bapak Wakil,” ujarnya.
Menurut Abraham, rendahnya penyerapan anggaran tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan administrasi. Setiap program yang telah dianggarkan harus dipastikan terlaksana sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tidak selalu menjadi persoalan. Namun, apabila SiLPA terjadi karena program tidak terlaksana dan anggaran tidak terserap secara optimal, kondisi tersebut dapat menimbulkan penilaian negatif dari masyarakat.
“Dari masyarakat melihat itu sebagai hal yang tidak baik, terutama dalam hal penyerapan anggaran. Tidak terealisasi. Ini yang sebaiknya kita perhatikan,” katanya.
Untuk itu, pimpinan OPD diminta memperkuat koordinasi dan komunikasi guna mempercepat pelaksanaan program hingga akhir tahun anggaran
Pemkab Mimika juga akan melakukan evaluasi bersama seluruh pimpinan OPD untuk memetakan program yang sudah berjalan, kegiatan yang masih tertunda, serta langkah percepatan yang perlu dilakukan.
Di sisi lain, Abraham menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-30 Kabupaten Mimika yang sebelumnya dijadwalkan 8 Oktober 2026 diundur menjadi 12 Oktober 2026 karena pimpinan daerah masih berada di luar daerah.
Sementara terkait pelaksanaan APBD Perubahan, Abraham menyebut penjelasan lebih lanjut akan disampaikan Bupati Mimika Johannes Rettob setelah kembali ke Timika.
Pemkab Mimika menargetkan percepatan pelaksanaan kegiatan dapat meningkatkan serapan anggaran sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan publik yang telah dianggarkan benar-benar terlaksana hingga akhir 2026.(Red)



















Komentar