MIMIKA BERKABAR.COM – Pemerintah Kabupaten Mimika akan menertibkan puluhan kendaraan dinas yang hingga kini masih dikuasai mantan pejabat dan belum dikembalikan kepada pemerintah daerah.
Penertiban tersebut akan melibatkan Kejaksaan Negeri Mimika bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna memastikan seluruh aset milik pemerintah daerah dapat dikembalikan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Kami akan menindaklanjuti persoalan ini bersama Kejaksaan dan Satpol PP. Kendaraan yang masih dikuasai mantan pejabat akan ditertibkan agar kembali menjadi aset pemerintah daerah,” ujar Johannes Rettob,Selasa (3/11/2026).
Ia menegaskan, kendaraan dinas bukan fasilitas pribadi pejabat, melainkan barang milik pemerintah yang pengadaannya menggunakan anggaran negara. Karena itu, kendaraan tersebut harus diserahkan kembali ketika pejabat yang bersangkutan tidak lagi menduduki jabatan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Tappi Mallisa, menyebutkan masih terdapat puluhan kendaraan dinas yang belum dikembalikan.
Menurutnya, BPKAD sedang memperbarui data untuk mengetahui keberadaan dan status penggunaan kendaraan tersebut.
“Enam kendaraan sebelumnya sudah berhasil kami tarik dan dikembalikan kepada OPD masing-masing. Pendataan serta penertiban akan terus kami lakukan supaya aset tersebut bisa kembali dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan pemerintahan,” jelas Marthen.
Pemerintah daerah berharap penertiban ini dapat meningkatkan pengamanan aset sekaligus memastikan kendaraan dinas digunakan untuk kepentingan operasional pemerintahan. (Red)

























Komentar