MIMIKABERKABAR.COM – Pemerintah Kabupaten Mimika menyalurkan bantuan modal usaha senilai Rp250 juta kepada 100 keluarga penjual pinang di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp2,5 juta yang disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Mimika. Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah dalam mendukung usaha masyarakat kecil sekaligus meningkatkan perekonomian keluarga.
Penyaluran bantuan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (4/11/2026), dan dibuka oleh Yohana Paliling yang hadir mewakili Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Dalam sambutannya, Yohana mengatakan bantuan modal tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara tepat untuk mengembangkan usaha, bukan sekadar memenuhi kebutuhan konsumtif.
“Bantuan modal ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mendorong para penerima bantuan agar tidak hanya berfokus pada aktivitas berjualan, tetapi mulai mengembangkan budidaya pinang sebagai sumber produksi yang dapat menunjang keberlangsungan usaha.
Menurutnya, pengembangan usaha pinang perlu dilakukan secara bertahap agar masyarakat memiliki sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Hasan Kemong, mengingatkan penerima bantuan agar tidak mengukur manfaat program hanya dari besarnya nominal yang diterima.
“Jangan melihat besar kecilnya nilai bantuan, tetapi bagaimana bantuan ini dikelola untuk memperkuat usaha dan mendorong kemandirian ekonomi keluarga,” pesannya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif sehingga memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga penerima.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap para penjual pinang dapat mengembangkan usaha secara mandiri sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.(Red)


























Komentar