Advertisement
Kabar Politik
Home » Iwan Anwar Serap Aspirasi Masyarakat Sempan dalam Reses Tahap II

Iwan Anwar Serap Aspirasi Masyarakat Sempan dalam Reses Tahap II

MIMIKA BERKABAR – Iwan Anwar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menggelar reses tahap II bersama konstituennya di Kantor Kelurahan Sempan pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Reses ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung yang nantinya akan diperjuangkan dalam kebijakan pemerintah daerah.

Iwan Anwar saat foto bersama usai menyerahkan bantuan kepada masyarakat

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Sempan, antusiasme warga terlihat jelas dalam menyampaikan berbagai permasalahan dan harapan mereka.

Iwan Anwar mencatat dengan seksama setiap aspirasi yang disampaikan untuk kemudian ditindaklanjuti. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian masyarakat dalam reses tersebut antara lain:

  1. Infrastruktur: Masyarakat mengeluhkan kondisi jembatan yang sudah lama diajukan perbaikan namun belum terealisasi. Selain itu, warga juga mengharapkan pembangunan aula Kelurahan Sempan yang representatif, mengingat jumlah penduduk yang cukup besar dan kebutuhan akan ruang pelayanan yang memadai.
  2. Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas): Warga meminta adanya penambahan penerangan jalan, terutama di titik-titik rawan yang berpotensi disalahgunakan untuk tindakan kriminal.
  3. Tenaga Kerja: Isu terkait tenaga kerja dan perlindungan hukum terhadap tenaga kerja lokal juga menjadi perhatian. Iwan Anwar menjelaskan bahwa DPRD telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan tenaga kerja lokal. Ia menambahkan, pemerintah daerah berkewajiban membangun Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar Perda tersebut dapat berjalan efektif.
  4. Anak Terlantar: Masyarakat mengusulkan adanya perhatian khusus terhadap anak-anak terlantar, minimal dengan menyediakan tempat atau sanggar untuk pembinaan.
  5. Honor RT: Keluhan terkait honor RT yang belum terbayarkan juga menjadi perhatian. Iwan Anwar berjanji akan mengkomunikasikan hal ini dengan dinas terkait.
  6. Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB): Warga berharap pengurusan IMB dapat dilakukan dengan cepat, mudah, dan biaya yang terjangkau. Keluhan yang muncul adalah biaya pembuatan gambar yang dianggap memberatkan.

Dalam kesempatan tersebut,Iwan Anwar menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang telah dicatat akan disimpulkan dan diprioritaskan.

MAITUA Diluncurkan, Pemkab Mimika Ingin Data Antar-OPD Terintegrasi dan Jadi Dasar Kebijakan

“ Hasil reses ini akan menjadi bahan untuk diajukan dalam sidang paripurna dan direkomendasikan kepada pemerintah daerah sebagai program prioritas yang berasal dari kebutuhan masyarakat,”ujarnya.

Iwan berharap, Reses ini menjadi langkah awal yang konkret dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan sesuai dengan harapan masyarakat Sempan. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement