MIMIKA BERKABAR – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Mimika menggelar sebuah rapat untuk membahas peran dan tanggung jawab Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida.
Acara yang berlangsung di Aula Dinas Tanaman Pangan tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Inosensius Yoga Pribadi.
Dalam kesempatan ini, Inosensius menyampaikan bahwa Kabupaten Mimika memiliki potensi lahan yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Ia menambahkan pentingnya perhatian dari semua pihak termasuk dukungan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa ketersediaan pangan, pakan ternak, dan bioenergi sangat tergantung pada keberhasilan program pertanian yang dijalankan.
Mengingat luas wilayah yang ada, hanya sekitar 8 persen lahan yang digunakan untuk kegiatan pertanian, menjadikan situasi ini sebagai tantangan yang dihadapi jika tidak dikelola dengan baik, sehingga berisiko menjadi lahan yang tidak produktif.
Inosensius juga menekankan bahwa pupuk dan pestisida merupakan elemen kunci dalam mencapai target produksi pertanian yang ditetapkan untuk Kabupaten Mimika.
Ia menekankan bahwa ketersediaan pupuk dan pestisida harus mengikuti enam prinsip: tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu, dan tepat lokasi.
Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida dibentuk sebagai forum untuk koordinasi dan pengawasan di level nasional dan daerah, serta antar instansi terkait.
Penegakan hukum juga menjadi salah satu fokus utama, di mana Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) diharapkan dapat menangani dan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran terkait pupuk dan pestisida.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Alice Irene Wanma, menyatakan bahwa Komisi Pengawasan ini telah terbentuk sejak tahun 2022 dan direncanakan akan beroperasi hingga 2026.
Namun, ia mengakui bahwa pelaksanaan tugasnya belum sepenuhnya optimal.Alice menekankan pentingnya pengawasan terhadap kualitas pupuk yang beredar di Timika, mengingat tidak semua pupuk yang masuk terjamin kualitasnya.
Meskipun tidak ada laporan mengenai pupuk palsu, dia menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat. Dalam hal ini, jumlah pupuk subsidi yang biasanya mencapai lebih dari 3.000 ton kini mengalami penurunan.
Penggunaan pupuk dalam beberapa tahun terakhir mencakup lebih dari 70 komoditi, namun saat ini hanya sembilan komoditi yang dipertahankan, antara lain tebu, coklat, kopi, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, dan tomat.
Alice berharap semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan pupuk dan pestisida dapat bekerja lebih efektif untuk mendukung program pertanian di Kabupaten Mimika. (red)
























Komentar