MIMIKA BERKABAR.COM – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, meminta panitia pelaksana Konferensi Nasional Kota Toleransi (KKT) II Tahun 2026 melakukan evaluasi dan rasionalisasi anggaran. Langkah tersebut diperlukan menyusul usulan pembiayaan kegiatan yang dinilai melampaui pagu anggaran yang tersedia.
Permintaan itu disampaikan Kemong saat diwawancarai awak media di Hotel Horizon Diana, Rabu (4/11/2026). Ia menegaskan, pembahasan anggaran harus kembali dilakukan bersama koordinator kegiatan dan panitia inti sebelum ditetapkan sebagai anggaran final.
“Rencana penggunaan dan penganggarannya sudah disampaikan, tetapi harus dibahas ulang. Bukan lagi di kepanitiaan atau bidang-bidang, melainkan koordinator bersama panitia inti,” ujarnya.
Menurut Kemong, hingga saat ini belum ada kesepakatan final mengenai besaran anggaran karena sejumlah usulan kegiatan masih melebihi kemampuan anggaran yang tersedia.
Karena itu, ia meminta proses evaluasi dan rasionalisasi segera diselesaikan agar tidak menghambat persiapan konferensi yang dijadwalkan berlangsung pada 14-16 November 2026.
Ia menargetkan pembahasan anggaran dapat mencapai kepastian dalam satu hingga dua hari ke depan.
Selain persoalan anggaran, Kemong juga menyoroti kepastian jumlah peserta, khususnya kepala daerah yang akan menghadiri kegiatan tersebut. Berdasarkan data sementara, sekitar 150 kepala daerah telah mengonfirmasi kehadiran. Jumlah itu masih berpotensi bertambah.
Menurutnya, kepastian jumlah peserta sangat penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan akomodasi, transportasi, serta fasilitas pendukung lainnya.
“Jumlah yang hadir ini akan memengaruhi kesiapan kita, karena berkaitan dengan hotel, transportasi dan sebagainya. Kita berharap empat atau lima hari sebelum kegiatan semuanya sudah jelas,” katanya.
Kemong menjelaskan, rangkaian KKT II akan dibagi menjadi dua bagian, yakni kegiatan luar ruangan dan dalam ruangan. Kegiatan luar ruangan direncanakan melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat, sedangkan agenda dalam ruangan difokuskan pada penyampaian materi oleh para narasumber.
Terkait akomodasi, ia mengatakan panitia telah berkoordinasi dengan pihak hotel. Namun, kepastian pemesanan kamar dan penggunaan fasilitas perlu segera diberikan agar pihak penyedia layanan tidak mengalami kerugian akibat pemblokiran kamar tanpa jaminan yang jelas.
“Kita sudah koordinasi dengan pihak hotel. Tetapi hotel juga bisnis, mereka tidak boleh merugi. Jadi harus ada kepastian, minimal ada jaminan ketika kita melakukan pemblokiran,” jelasnya.
Kemong berharap seluruh persoalan teknis, terutama rasionalisasi anggaran, kepastian peserta, dan akomodasi, dapat segera diselesaikan sehingga pelaksanaan KKT II Tahun 2026 di Kabupaten Mimika berjalan sesuai rencana.(Red)






















Komentar