Advertisement
Kabar Kesehatan
Home » Ketersediaan Obat Malaria Terjamin, Puskesmas Timika Terapkan Pencatatan Berbasis NIK

Ketersediaan Obat Malaria Terjamin, Puskesmas Timika Terapkan Pencatatan Berbasis NIK

MIMIKA BERKABAR – Kabar baik bagi masyarakat Mimika, stok obat malaria DHP-Frimal tablet, atau yang lebih dikenal sebagai obat biru, kini tersedia cukup dari Dinas Kesehatan.

Puskesmas Timika juga menerapkan sistem pencatatan baru berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi pasien yang berobat.

Kepala Puskesmas Timika, Dokter Moses Untung, baru-baru ini menjelaskan bahwa pencatatan berbasis NIK ini bertujuan untuk mencegah duplikasi data yang selama ini membuat angka malaria tampak tinggi.

“Saat ini, satu orang bisa tercatat berkali-kali jika berobat di tempat berbeda. Dengan sistem baru ini, data kasus akan lebih akurat karena fasilitas kesehatan lain dapat mengetahui jika pasien sudah mendapatkan pengobatan,” ujarnya.

Dokter Moses menambahkan, meskipun demikian, Puskesmas Timika tetap akan memberikan pelayanan kepada pasien yang tidak dapat menunjukkan identitas.

100 Keluarga Penjual Pinang di Mimika Terima Bantuan Rp250 Juta

Puskesmas Timika saat ini melayani rata-rata 30 hingga 40 pasien dengan gejala terkait malaria setiap harinya.

Hal ini menjadikan malaria sebagai salah satu dari 10 penyakit yang paling banyak ditangani di puskesmas tersebut. Kebijakan skrining rutin, di mana sekitar 80 hingga 85% pengunjung puskesmas diperiksa malaria, juga turut memengaruhi angka ini.

Program pembagian kelambu juga terus berjalan, dengan cakupan 80-85% untuk ibu hamil sebagai kelompok prioritas. Masyarakat diimbau untuk selalu minum obat malaria sampai tuntas sesuai anjuran dokter, menjaga kebersihan lingkungan, serta menggunakan pakaian panjang dan obat anti nyamuk saat beraktivitas di luar rumah pada malam hari. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement