Advertisement
Kabar Kesehatan
Home » DPRD Mimika Soroti 400 Kapal 30 GT Belum Berlabuh, Minta Kewenangan dan Setoran 10% Hasil Tangkapan Diperjelas

DPRD Mimika Soroti 400 Kapal 30 GT Belum Berlabuh, Minta Kewenangan dan Setoran 10% Hasil Tangkapan Diperjelas

MIMIKA BERKABAR.COM– Anggota DPRD Kabupaten Mimika dari Fraksi Partai Golkar, Mariunus Tandiseno, S.Sos., M.Si., menyoroti persoalan kewenangan dan pemanfaatan aset daerah terkait kapal ikan berukuran 30 GT. Hal itu disampaikannya usai melakukan kunjungan lapangan di Komisi II DPRD Mimika.

Mariunus menjelaskan, berdasarkan aturan, kewenangan pengelolaan nelayan lokal dan kapal berada di kabupaten, sementara kapal berukuran 30 GT berada di ranah provinsi. Menurut informasi yang diterimanya, saat ini terdapat sekitar 400 kapal 30 GT yang seharusnya berlabuh dan membongkar hasil tangkapan di dermaga kabupaten.

“Kapal-kapal 30 GT itu ada sekitar 400 unit. Seharusnya mereka berlabuh, dan 10 persen dari hasil tangkapan diberikan ke kabupaten, baik dalam bentuk muatan ikan maupun hasil penjualannya,” ujar Mariunus.

Namun, ia menyayangkan kenyataan di lapangan. Dari sekitar 400 kapal tersebut, hanya kurang dari 10 kapal yang berlabuh dan membongkar hasil tangkapan di dermaga kabupaten. Padahal, setoran 10 persen itu seharusnya masuk ke pelelangan ikan kabupaten.

Mariunus mengaku telah menanyakan penyebabnya. Salah satu alasannya karena, adanya izin dari kementerian pada masa COVID-19 yang membolehkan kapal berlabuh di luar dermaga kabupaten. Ia menilai surat izin tersebut seharusnya sudah dicabut agar seluruh kapal 30 GT kembali berlabuh dan membongkar hasil tangkapan di dermaga kabupaten.

Brida Gandeng Litbang Kompas Kaji Kinerja Pemkab dan Kepuasan Masyarakat

“Kalau alasannya dangkal, itu tidak bisa diterima. Ini sebenarnya kewenangan provinsi, tetapi 10 persen itu harus masuk ke pelelangan kita di kabupaten. Selama ini yang masuk sangat kecil,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Mimika telah memiliki fasilitas cold storage berkapasitas 500 ton. Jika dikelola dengan baik, potensi hasil tangkapan ikan dinilai sangat besar. Bahkan, ia memperkirakan setoran 10 persen dari seluruh kapal 30 GT bisa jauh lebih besar dari yang masuk saat ini.

“Kalau semuanya masuk dan dikelola dengan benar, ini luar biasa. Kita punya kultur, ada cold storage 500 ton. Tapi aturan dan kewenangannya harus jelas,” katanya.

Mariunus juga menyoroti kurangnya koordinasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Menurutnya, DPRD baru dilibatkan setelah ada permintaan pengalihan aset. Ia berharap ke depan kabupaten dilibatkan sejak awal agar persoalan kewenangan tidak terus berlarut.

“Setelah ada permintaan untuk pengambilan aset, baru kami dilibatkan. Harusnya dari awal kita sudah dilibatkan. Ini yang membuat kami baru tahu ada persoalan ini,” ujarnya.

ASN di Puncak Ditikam OTK, Kapolres Langsung Jenguk Korban

Ia menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti persoalan ini agar kewenangan antara provinsi dan kabupaten menjadi jelas. Dengan begitu, pengelolaan hasil tangkapan ikan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat besar bagi daerah serta masyarakat nelayan di Kabupaten Mimika. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement