Advertisement
Kabar Kesehatan Kabar Kota
Home » 53 KASUS KUSTA TIPE BASAH TERCATAT DI MIMIKA SEPANJANG 2026

53 KASUS KUSTA TIPE BASAH TERCATAT DI MIMIKA SEPANJANG 2026

MIMIKA BERKABAR.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mencatat 53 kasus kusta tipe multibasilar (MB) atau yang dikenal sebagai kusta tipe basah selama 2026.

Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinkes Mimika, Kamaluddin, mengatakan kasus kusta yang ditemukan di wilayah Mimika terdiri dari tipe multibasilar (MB) dan pausibasilar (PB).

Menurutnya, kedua jenis kusta tersebut memiliki perbedaan dalam lama pengobatan. Kusta tipe PB umumnya menjalani pengobatan selama enam bulan, sedangkan tipe MB membutuhkan masa pengobatan lebih panjang.

Kamaluddin mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan perubahan pada kulit, terutama jika muncul bercak putih yang tidak menimbulkan rasa gatal maupun sakit.

“Kalau ada bercak putih yang tidak gatal dan tidak sakit, sebaiknya segera diperiksa di puskesmas untuk memastikan apakah itu kusta atau bukan,” katanya saat ditemui di Kantor Dinkes Mimika, Selasa (29/9/2026).

Brida Gandeng Litbang Kompas Kaji Kinerja Pemkab dan Kepuasan Masyarakat

Ia menjelaskan, kusta dapat menyebabkan hilangnya rasa pada bagian tubuh tertentu sehingga penderita terkadang tidak menyadari adanya tanda penyakit tersebut.

Bercak yang muncul di bagian tubuh yang sulit terlihat, seperti punggung, juga berpotensi luput dari perhatian apabila tidak dilakukan pemeriksaan.

Selain penderita, orang yang tinggal serumah atau memiliki kontak erat dengan pasien kusta juga dianjurkan memeriksakan diri apabila menemukan tanda yang mencurigakan.

Kusta disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae dan penularannya membutuhkan kontak erat dalam waktu yang cukup lama. Karena itu, deteksi dini dan pengobatan hingga tuntas menjadi bagian penting untuk mencegah penularan lebih lanjut.

Dinkes Mimika memastikan pengobatan kusta tersedia secara gratis melalui fasilitas pelayanan kesehatan.
“Datang ke puskesmas untuk diperiksa. Kusta memang menular, tetapi proses penularannya membutuhkan waktu yang lama,” ujar Kamaluddin.

ASN di Puncak Ditikam OTK, Kapolres Langsung Jenguk Korban

Kasus kusta sendiri ditemukan di sejumlah wilayah kerja puskesmas di Mimika, di antaranya Wania, Pasar Sentral, Karang Senang dan beberapa wilayah lainnya.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement