MIMIKA BERKABAR – Ahmad Syafrudin Yusuf, Kepala Seksi Bank Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mimika mengungkapkan realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Kabupaten Mimika hingga 20 Oktober 2025 mencapai Rp 2,3 triliun atau 64,67% dari total pagu sebesar Rp 3,7 triliun.
Angka ini mencakup berbagai jenis TKD, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Desa.
“Secara total, realisasi TKD di Mimika sudah mencapai 64,67% dari total pagu Rp 3,7 triliun,” ujar Ahmad Syafrudin Yusuf saat berada di kantornya, Senin (3/11/2025) .
Lebih rinci, Ahmad Syafrudin menjelaskan bahwa DAU telah tersalurkan sebesar 56,8% atau Rp 388 miliar dari pagu Rp 683 miliar.
Sementara DBH (SDA dan pajak) mencapai 67,6% atau Rp 1,59 triliun dari pagu Rp 2,3 triliun. Dana Desa juga menunjukkan realisasi yang cukup baik, yaitu 53,17% atau Rp 69 miliar dari pagu Rp 135 miliar.
Namun, yang menjadi sorotan adalah realisasi DAK Fisik yang masih sangat rendah, yaitu hanya 12,6% atau Rp 4,87 miliar dari pagu Rp 38 miliar.
Ahmad Syafrudin menjelaskan bahwa rendahnya realisasi ini disebabkan karena tidak seluruh kegiatan yang direncanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika terkontrak.
“Dari pagu Rp 38 miliar, hanya sekitar Rp 7 miliar yang terkontrak. Jadi, realisasinya pun hanya sebesar yang terkontrak,” jelasnya.
Pagu DAK Fisik sebesar Rp 38 miliar tersebut dialokasikan untuk dua dinas, yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
KPPN Mimika berharap Pemda Mimika dapat segera mempercepat proses kontrak kegiatan agar DAK Fisik dapat segera tersalurkan dan dimanfaatkan untuk pembangunan di daerah.
Terkait Dana Desa, Ahmad Syafrudin menambahkan bahwa saat ini masih menunggu kelengkapan dokumen penyaluran tahap 1 dari Pemda Mimika.
Ia berharap Pemda dapat segera melengkapi dokumen tersebut agar Dana Desa dapat segera disalurkan dan dimanfaatkan oleh desa-desa di Mimika.
“Kami menghimbau agar Pemda segera melengkapi dokumen penyaluran Dana Desa, sehingga dana tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa,” pungkasnya. (red)





















Komentar