MIMIKA BERKABAR.COM— Bantuan Dana Otsus dari Dinas Sosial Kabupaten Mimika bagi masyarakat asli Papua (OAP) disalurkan kepada 30 keluarga penerima manfaat di Kelurahan Otomona, Distrik Mimika Baru. Penyaluran bantuan berlangsung lancar dan tertib.
Bantuan yang diberikan berupa beras 20 kilogram, minyak goreng 2 liter, gula 1 kilogram, telur satu rak, dan susu satu dus. Data nama penerima manfaat berasal dari Dinas Sosial Kabupaten Mimika dan bantuan diarahkan khusus bagi masyarakat asli Papua.
Kepala Kelurahan Otomona, Farida, S.E., saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/10/2026), mengatakan bahwa penyaluran sejauh ini berjalan lancar. Pemerintah kelurahan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar proses penyaluran tidak menimbulkan keributan.
“Sejauh ini berjalan lancar. Warga tidak ribut karena kami pemerintah kelurahan memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ujar Farida.
Ia menjelaskan, penyaluran dilakukan melalui ketua RT. Daftar penerima dari Dinas Sosial diserahkan ke RT untuk diverifikasi, apakah warga penerima manfaat masih berada di wilayah kelurahan atau sudah pindah.
“Kalau yang sudah pindah, akan dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk disalurkan kepada warga lain yang berhak. Kami minta kelengkapan KK dan KTP sebagai pengganti. Prioritasnya warga yang tidak mampu,” tambahnya.
Farida berharap bantuan tersebut dapat membantu kebutuhan masyarakat penerima manfaat dan penyalurannya tetap tepat sasaran.(Red)





















Komentar