Advertisement
Uncategorized
Home » Pemerataan Guru di Mimika: Dinas Pendidikan Mulai Lakukan Penataan, Kelebihan Guru di Kota akan Dialihkan ke Daerah Terpencil

Pemerataan Guru di Mimika: Dinas Pendidikan Mulai Lakukan Penataan, Kelebihan Guru di Kota akan Dialihkan ke Daerah Terpencil

MIMIKA BERKABAR.COM– Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika tengah gencar melakukan penataan tenaga pengajar di seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta. Langkah ini diambil sebagai upaya mengatasi ketimpangan distribusi guru yang masih terjadi di wilayah setempat.

Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Antonius Walerubun, mengakui bahwa saat ini masih ditemukan ketidakseimbangan penyebaran tenaga pendidik.

Sejumlah sekolah, khususnya yang berada di perkotaan, mengalami kelebihan guru. Sementara itu, sekolah-sekolah lain, terutama di wilayah pesisir dan daerah terpencil, justru kekurangan tenaga pengajar.”Kondisi di lapangan menunjukkan ketimpangan yang cukup signifikan,” ujar Antonius.

Ia memberikan contoh, salah satu Sekolah Dasar (SD) di Timika memiliki 29 ruang kelas tetapi diperkuat oleh 53 orang guru. Jumlah tersebut dinilai sangat berlebihan jika dibandingkan dengan kebutuhan ideal di sekolah tersebut.

“Secara ideal, satu ruang kelas untuk jenjang SD harus memiliki satu wali kelas, ditambah beberapa guru mata pelajaran seperti olahraga, seni, bahasa, dan pendukung lainnya,” jelas Antonius, Jumat (24/4/2026).

MAITUA Diluncurkan, Pemkab Mimika Ingin Data Antar-OPD Terintegrasi dan Jadi Dasar Kebijakan

Saat ini, Dinas Pendidikan Mimika sedang melakukan analisis mendalam berdasarkan jumlah siswa, ketersediaan ruang kelas, serta mata pelajaran yang diajarkan di setiap sekolah. Hasil analisis ini akan menjadi dasar utama dalam proses redistribusi tenaga pendidik.

“Sekarang kami sedang dalam proses penataan di sekolah-sekolah negeri. Begitu kami sudah mendapat data kebutuhan jumlah ruang kelas dan jumlah guru ideal, maka kelebihan (penumpukan) guru akan kami distribusikan ke sekolah yang kekurangan,” kata Antonius.

Antonius menegaskan, kebijakan penataan ini tidak hanya menyasar sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta. Dinas Pendidikan memiliki kewenangan penuh dalam menentukan penempatan guru sesuai kebutuhan di lapangan.

“Sudah pasti. Kebijakan ini akan mencakup seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, tanpa terkecuali. Tidak bisa memilih, kita yang mengatur,”tuturnya.

Untuk memastikan pemerataan, guru dari sekolah yang kelebihan tenaga pendidik akan dialihkan ke sekolah-sekolah yang masih membutuhkan, termasuk ke wilayah pesisir, pegunungan, dan daerah terpencil lainnya. Targetnya, penataan ini mulai berjalan pada tahun ajaran baru mendatang.

Inflasi Timika Oktober 2026 Capai 6,18 Persen, Transportasi dan Jasa Pribadi Mendominasi

“Saya akan mendistribusikan guru dari pesisir, pegunungan, baru kemudian dari kota ke sana. Tujuannya supaya semua sekolah merasakan manfaatnya. Kami sedang dalam proses penataan, yang jelas tahun ajaran baru kita sudah mulai main,”pungkasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement