MIMIKA BERKABAR – Menanggapi keterlambatan proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika Abraham Kateyau mengeluarkan instruksi tegas: seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai berkantor di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sejak hari ini untuk menyelesaikan penginputan secara bersama-sama. Instruksi ini disampaikan saat apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika.
“Proses penyusunan APBD 2026 adalah prioritas utama kita untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Mimika. Meskipun terlambat, kita harus tunjukkan profesionalisme dan kerja sama solid agar bisa selesai tepat waktu,” ujar Abraham Kateyau saat pimpin apel pagi di kantor pusat pemerintahan, Senin, (15/12/2025).
Seluruh pimpinan OPD mulai dari kepala dinas, inspektur, kepala badan, kepala bagian, kepala distrik, hingga kepala Badan Layanan Daerah diminta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Kasubag program dan operator dari setiap OPD akan bekerja bersama tim Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan BPKAD langsung di lokasi untuk mempercepat tahapan penginputan.
“Setiap OPD harus menyiapkan meja khusus untuk proses input dan finalisasi RKA. Tidak ada waktu untuk menunda hari ini bukan besok,” tegasnya.
Untuk memastikan kualitas dan akurasi data, tim Inspektorat mendapatkan alokasi satu meja khusus untuk melakukan review secara langsung dan real-time.
Target penyelesaian seluruh rangkaian proses ditetapkan harus selesai sebelum tanggal 31 Desember mendatang, mengingat akhir tahun sudah semakin dekat.
“Kita tunggu pelaksanaannya hari ini karena sudah terlambat. Ini bukan hal baru bagi kita, sudah sering kita lakukan. Oleh karena itu, saya minta perhatian khusus terutama kepada kasubag program masing-masing OPD,” jelas Pj Sekda.
Sementara itu, seiring dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Kelembagaan baru, muncul dua OPD baru yang perlu disiapkan RKA-nya yaitu Dinas Pariwisata dan Badan Riset dan Inovasi Daerah.
Untuk Dinas Pariwisata, penginputan RKA dilakukan oleh Dinas Induk Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Pemuda dan Olahraga beserta operatornya.
Sedangkan untuk Badan Riset dan Inovasi Daerah, penginputan RKA dan penyusunan Juknis baru menjadi tanggung jawab tim Bappeda.
“Kita harus memastikan OPD baru ini bisa menyusun RKA yang sesuai dengan mandat dan kebutuhan daerah, dengan dukungan penuh dari dinas induk dan Bappeda,” tambahnya.
Abraham Kateyau menekankan bahwa seluruh proses penyusunan anggaran harus selalu berfokus pada efisiensi penggunaan anggaran dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat Mimika yang sesungguhnya. (red)

























Komentar