MIMIKA BERKABAR.COM- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mendorong pemerintah daerah di Tanah Papua memperkuat kolaborasi dan tata kelola dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP RI, Suharti, mengatakan pengadaan tidak boleh lagi berjalan secara sektoral antarorganisasi perangkat daerah.
Pesan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa se-Tanah Papua Tahun 2026 di Timika, Rabu 23 September 2026.
“Cara kerja kita tidak bisa biasa-biasa saja. Kita harus memiliki tata kelola yang baik, tata kelola yang kolaboratif. Pemerintah daerah harus bekerja secara ekosistem dan berkolaborasi dengan baik, tidak sektoral.”
Suharti mendorong kolaborasi antara unit kerja pengadaan, Bappeda, pejabat pengadaan, pelaku usaha, UMKM, komunitas lokal hingga masyarakat penerima manfaat.
Ia juga meminta rakor tersebut tidak berhenti pada deklarasi, tetapi menghasilkan rencana aksi yang jelas dan terukur.
“Jangan sampai hanya deklarasi menjadi dokumen seremonial. Mari wujudkan aksi nyata yang terukur, terpantau dan berdampak.”
Suharti berharap penguatan tata kelola pengadaan dapat mempercepat pembangunan di Tanah Papua.(Red)























Komentar