Advertisement
Uncategorized
Home » Kementerian Pertanian Siapkan Program Cetak Sawah 1.000 Hektar di Mimika

Kementerian Pertanian Siapkan Program Cetak Sawah 1.000 Hektar di Mimika

MIMIKABERKABAR.COM – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan menyebut Kementerian Pertanian Republik Indonesia akan melaksanakan program cetak sawah seluas 1.000 hektar di wilayah Mimika.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Mimika, Abdul Haris Sudharmono mengatakan, kontrak program tersebut telah dilakukan di Jayapura dan dokumen pelaksanaannya sudah dikirim ke Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Kemarin sudah berkontrak dari Kementerian Pertanian untuk rencana cetak sawah seluas 1.000 hektar di Kabupaten Mimika. Dokumennya sudah dikirim ke kami, daerah hanya sebagai penerima manfaat,” kata Abdul Haris Jumat (8/5/2026).

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat tim survei dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya akan turun ke Mimika untuk melakukan kajian kesesuaian lahan sebelum dijadikan area persawahan.

Lokasi yang direncanakan untuk program tersebut tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Kampung Iwaka, Limau Asri SP 7, dan Mapurujaya.“Yang akan disurvei terkait kesesuaian lahan. Kalau cocok baru dijadikan sawah,” ujarnya.

MAITUA Diluncurkan, Pemkab Mimika Ingin Data Antar-OPD Terintegrasi dan Jadi Dasar Kebijakan

Menurut Abdul Haris, pemerintah menargetkan pembukaan minimal satu hamparan sawah seluas 100 hektar. Di kawasan tersebut nantinya juga akan dibangun jalan, irigasi, hingga dukungan alat pertanian bagi masyarakat.

Selain itu, hasil panen petani nantinya direncanakan akan dibeli pemerintah melalui Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.Program cetak sawah tersebut merupakan bagian dari program ketahanan pangan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Kementerian Pertanian.

Abdul Haris menambahkan, sebagian lokasi yang direncanakan berada di luar kawasan hutan lindung dan dinilai layak untuk pengembangan lahan pertanian.“Kalau pembukaan lahannya memang dari Kementerian Pertanian. Kabupaten hanya mendukung pendampingan dan penyuluhan karena anggaran daerah terbatas,” tutupnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement