MIMIKA BERKABAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Herman Gafur, S.E., yang juga merupakan anggota Komisi III melaksanakan agenda Reses Tahap II bersama konstituennya di Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru, pada Kamis (9/10/2025).
Selain menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat, kegiatan ini menjadi sarana penting untuk menampung dan mendengarkan langsung berbagai aspirasi serta keluhan warga.

Dalam pertemuan tersebut, Herman Gafur menyoroti beberapa isu krusial yang akan menjadi fokus tindak lanjutnya, menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Validasi Data Bantuan Sosial (Bansos) Jadi PrioritasSalah satu masalah utama yang mengemuka adalah terkait validasi data penerima bantuan sosial. Herman Gafur menekankan perlunya keakuratan data agar program pemerintah tepat sasaran.
“Dinas Sosial itu bagaimana memvalidasi data yang ada sehingga sesuai dengan kondisi masyarakat. Banyak yang seharusnya layak dapat bantuan, tapi tidak terdaftar. Ini menjadi problem, khususnya bagi Komisi III. Pada reses ini, kita akan tindaklanjuti supaya data itu divalidasi secara baik, kebijakan pemerintah harus muaranya untuk kepentingan yang tepat sasaran,” tegas Herman.
Penelusuran Pungutan Liar (Pungli) IMBIsu lain yang mencuat adalah mengenai potensi pungutan dengan nilai bervariasi, mulai dari 1 juta hingga Rp 5 juta, yang diduga terkait dengan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau perizinan lainnya. Herman Gafur berjanji akan menelusuri kebenaran informasi ini.
“Yang kedua tentang apa namanya, yang Rp 1 juta hingga 5 juta ini. Kalau seandainya betul, ini akan kita tindaklanjuti menjadi atensi selanjutnya,” ujarnya.
Ia menduga, jika pungutan tersebut tidak diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), maka hal itu dapat dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli).
“Kalau memang ini betul, pasti kami akan tindaklanjuti. Apakah ini merupakan pungutan liar atau betul-betul diatur di peraturan daerah? Kalau diatur, berarti kan pungutannya jelas menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi kalau tidak, kami berharap Bupati dan Wakil Bupati untuk menertibkan dan menindaklanjuti temuan ini, menindak oknum yang terlibat atau melaksanakan pungutan liar seperti ini,” paparnya.
Komitmen tindakan tegas politisi tersebut menegaskan bahwa semua aspirasi yang masuk akan diverifikasi kebenarannya terlebih dahulu sebelum diambil langkah lebih lanjut. Hal ini untuk memastikan bahwa yang disampaikan masyarakat adalah fakta, bukan sekadar opini.
“Saya akan memastikan kebenaran dari informasi pada saat reses ini. Setelah kita kroscek, kalau memang tidak benar, berarti ada oknum yang sengaja memanfaatkan kesempatan untuk memperkaya diri atau mencari keuntungan pribadi. Pasti kita minta kepada Bupati Mimika untuk melakukan tindakan tegas,” tandas Herman.
Dengan adanya reses ini, diharapkan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat segera menemui titik terang melalui langkah-langkah konkret dari pemerintah daerah bersama DPRK Mimika. (red)
























Komentar