MIMIKA BERKABAR.COM— Sebanyak 184 Ketua Rukun Tetangga (RT) terpilih yang mewakili 11 kelurahan di Distrik Mimika Baru mengikuti kegiatan pembekalan peraturan perundang-undangan yang digelar di Hotel Kanguru, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan ini dirancang sebagai langkah strategis untuk memperkokoh kesadaran hukum serta menata ulang birokrasi di tingkat lingkungan hidup masyarakat.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Mimika, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ananias Faot, menegaskan bahwa sosialisasi kali ini memiliki nilai strategis karena menyentuh langsung elemen pemerintahan terkecil sekaligus mendorong keterlibatan aktif warga dalam proses pembangunan. Menurutnya, fondasi ketertiban dan keharmonisan sosial hanya dapat tercipta apabila masyarakat memahami aturan main yang berlaku.
“Para Ketua RT adalah garda terdepan. Mereka tidak hanya bertugas mengurus administrasi, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Ananias di hadapan para peserta.
Dalam arahannya, Ananias juga mengungkapkan bahwa pemilihan Ketua RT secara langsung oleh warga yang baru saja rampung dilaksanakan merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk kembali ke jalur regulasi yang benar. Ia menyoroti bahwa praktik pengangkatan melalui Surat Keputusan Bupati selama ini dinilai kurang sesuai dengan jiwa peraturan tentang lembaga kemasyarakatan. Oleh karena itu, proses demokrasi di tingkat dasar ini harus terus dibudayakan agar pemimpin lingkungan benar-benar lahir dari legitimasi warganya.
“Kita ingin proses demokrasi benar-benar hidup dari tingkat paling bawah. Ketua RT yang dipilih langsung akan memiliki kedekatan emosional dan tanggung jawab moral yang lebih besar terhadap warganya,” tambahnya.
Selain membahas aspek hukum, Ananias juga mengingatkan pentingnya peran Ketua RT dalam menjaga stabilitas keamanan, menyebarluaskan informasi pembangunan, hingga menyalurkan aspirasi warga. Pemerintah daerah, lanjutnya, saat ini bahkan tengah mengkaji wacana pemekaran RT dan RW di sejumlah titik yang mengalami lonjakan populasi signifikan, guna memastikan rentang kendali pemerintahan tetap efektif dan pelayanan publik tidak tumpang tindih.
Sementara itu, Sekretaris Distrik Mimika Baru, Aswin Talahatu, turut mengingatkan bahwa jabatan Ketua RT merupakan amanat yang sarat tanggung jawab moral. Ia meminta agar seluruh pengurus lingkungan senantiasa mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap tindakan, menjunjung tinggi kerukunan, serta menjalin kolaborasi yang erat dengan aparat kelurahan dan instansi terkait.
“Ketua RT adalah sumber informasi, penampung aspirasi, sekaligus motor penggerak gotong royong. Kami harap setelah mengikuti pembekalan ini, para ketua dapat menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan penuh pengabdian demi kemajuan Mimika Baru,” tegas Aswin.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh Ketua RT yang baru dilantik mampu mengemban amanah dengan integritas tinggi, memperkuat sinergi pemerintah-masyarakat, serta mewujudkan tata kelola lingkungan yang tertib dan berkeadilan di Kabupaten Mimika. (Red)




















Komentar