MIMIKABERKABAR.COM – Bupati Mimika menyoroti banyaknya tanah kosong milik pemerintah daerah yang hingga kini belum tertata dengan baik sehingga berpotensi dikuasai pihak lain secara sepihakMenurut Bupati, pemerintah daerah perlu melakukan pendataan serta pengawasan aset secara terintegrasi melalui sistem satu pintu agar seluruh aset daerah dapat terpantau dengan baik.
“Kalau satu pintu, kita tahu dan semua bisa termonitor dengan baik,” ujar Bupati, Senin (18/5/2026).
Ia mengatakan selama ini masih banyak tanah kosong milik pemerintah daerah yang dibiarkan tanpa pengawasan sehingga akhirnya menimbulkan persoalan kepemilikan di kemudian hari.
“Kita kembali ke tempat itu sudah tidak tahu lagi, orang sudah mau kuasai tanah-tanah ini. Padahal itu tanah milik pemerintah daerah,” katanya.
Bupati juga menyoroti banyaknya masyarakat yang memanfaatkan tanah kosong milik pemerintah untuk berjualan tanpa penataan yang jelas.
Karena itu, ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera melakukan penertiban terhadap penggunaan aset pemerintah daerah yang tidak sesuai aturan.
“Banyak tanah kosong yang digunakan orang lain untuk berjualan menggunakan tanah Pemda. Ini perlu segera ditertibkan,” tegasnya.
Selain itu, Bupati menilai pengelolaan penyewaan aset daerah perlu dibahas bersama agar tidak dilakukan secara terpisah oleh masing-masing pihak, melainkan melalui sistem yang terintegrasi.
Ia juga menyoroti potensi pendapatan daerah dari pengelolaan fasilitas umum, termasuk kawasan Gedung Eme Neme Yauware yang dinilai masih bisa dikembangkan lebih baik lagi.
Menurutnya, area parkir di sekitar fasilitas tersebut memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah apabila dikelola secara maksimal.
“Halaman parkirnya luas dan harus ada pengelolaan parkir supaya bisa menjadi sumber pendapatan daerah,” tutupnya (Red)

























Komentar