MIMIKA BERKABAR – Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob telah menetapkan tenggat waktu selama dua bulan bagi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru agar dapat segera beroperasi dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Kedua OPD yang dibentuk adalah Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf).
Dalam arahannya kepada pejabat yang baru ditunjuk, Bupati Rettob menyampaikan harapannya terkait kesiapan kedua OPD tersebut.
“Kita kini memiliki dua OPD baru, yaitu Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif serta BRIDA. Saya berharap dalam waktu dua bulan ke depan, keduanya dapat menyusun tugas pokok dan fungsi secara jelas serta komprehensif,” ujarnya usai melakukan pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di kantor Pusat Pemerintahan, Kamis (15/01/2026).
Selain menyusun tugas dan fungsi, masing-masing OPD juga diminta untuk menyusun struktur organisasi yang lengkap, mulai dari proses rekrutmen dan pengisian pegawai serta staf, hingga memastikan kelengkapan sarana dan prasarana kantor operasional.
Semua persiapan ini bertujuan agar pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan dengan optimal.
“Segala hal harus siap dalam jangka waktu dua bulan – mulai dari pengaturan tenaga kerja hingga kesiapan ruang kerja. Setelah seluruh tahapan persiapan selesai, akan dilakukan seleksi terbuka untuk menetapkan pejabat definitif yang akan memimpin kedua OPD ini,” jelas Bupati.
Saat ini, jabatan Pelaksana Tugas (Plt) pada kedua OPD baru telah diisi oleh para pejabat yang berpengalaman. Elisabet Tsenawatin menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, dengan didampingi Daniel Orun sebagai Plt Sekretaris Dinas.
Sementara itu, Slamet Sutejo menjabat sebagai Plt Kepala BRIDA, dengan Bernard sebagai Sekretaris BRIDA yang akan membantu dalam menjalankan tugasnya. (red)

























Komentar