MIMIKA BERKABAR – Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika mencatat pada November 2025 inflasi Year on Year (y-on-y) Timika sebesar 1,77 persen dan tingkat inflasi Month to Month (m-to-m) Timika sebesar 0,38 persenPada November 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Timika sebesar 1,77 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,16.
Dalam rilis yang dikirim BPS Kabupaten Mimika pada Redaksi MimikaBerkabar.com pada Kamis (8/1/2026), Ketua Tim Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM, Barbara C. T. Barends, S. ST menjelaskan, Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran,Yaitu:
- kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,34 persen;
- kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,13 persen;
- kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,59 persen;
- kelompok kesehatan sebesar 2,44 persen;
- kelompok transportasi sebesar 2,25 persen;
- kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,23 persen;
- kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,55 persen;
- kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 16,98 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu:
- kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,68 persen;
- kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen;
- serta kelompok pendidikan sebesar 0,15 persen.
“Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Timika November 2025 sebesar 0,38 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,47 persen,”tutupnya. (Red)

























Komentar