Advertisement
Kabar Ekonomi Kabar Kesehatan Kabar Pemerintahan
Home » Pesawat dan Helikopter Milik Pemkab Mimika Dipersiapkan Kembali Beroperasi Layani Wilayah Pedalaman

Pesawat dan Helikopter Milik Pemkab Mimika Dipersiapkan Kembali Beroperasi Layani Wilayah Pedalaman

MIMIKABERKABAR.COM– Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perhubungan mulai mempersiapkan pengoperasian kembali dua armada udara milik daerah, yakni pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan helikopter Airbus H125, setelah bertahun-tahun tidak beroperasi.

Kedua armada tersebut diharapkan dapat kembali melayani masyarakat, terutama di wilayah pedalaman, setelah seluruh proses perbaikan dan sertifikasi selesai.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Alfasiah, mengatakan pesawat Cessna Grand Caravan telah tidak beroperasi selama sekitar enam tahun, sedangkan helikopter Airbus H125 berhenti beroperasi kurang lebih lima tahun.

Saat ini kedua armada masih berada di hanggar Bandara Moses Kilangin setelah dikembalikan oleh operator sebelumnya kepada Pemerintah Kabupaten Mimika. Menurut Alfasiah, hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi dasar kedua armada masih memungkinkan untuk dioperasikan kembali.

Namun, karena terlalu lama tidak digunakan, sejumlah komponen penting harus diganti sesuai ketentuan keselamatan penerbangan.

MAITUA Diluncurkan, Pemkab Mimika Ingin Data Antar-OPD Terintegrasi dan Jadi Dasar Kebijakan

“Dalam dunia penerbangan setiap komponen memiliki batas penggunaan berdasarkan jam terbang, siklus operasional, maupun masa berlaku. Karena sudah lama tidak beroperasi, banyak komponen yang harus diganti sebelum pesawat dan helikopter dapat kembali mengudara,” ujar Alfasiah Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Mimika telah menyiapkan anggaran untuk mendukung proses rehabilitasi kedua armada tersebut. Selain itu, Dinas Perhubungan juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan guna memastikan seluruh tahapan teknis berjalan sesuai regulasi.

Setelah proses identifikasi kebutuhan suku cadang selesai, pemerintah akan melaksanakan pengadaan melalui mekanisme yang berlaku untuk menentukan pihak yang menangani perbaikan.

Pengerjaan akan dilakukan oleh bengkel pesawat yang memiliki sertifikasi resmi dan bekerja sama dengan operator penerbangan yang memiliki izin operasional.Selain perbaikan fisik, pesawat dan helikopter juga akan menjalani proses registrasi ulang serta uji kelayakan terbang sebelum memperoleh sertifikat yang memungkinkan keduanya kembali dioperasikan.

“Apabila seluruh proses berjalan sesuai rencana, mulai dari pengadaan suku cadang, perbaikan, hingga perizinan, kami berharap kedua armada ini dapat kembali melayani masyarakat dan mendukung transportasi udara di Kabupaten Mimika,” kata Alfasiah.

Pemkab Mimika Siap Tarik Puluhan Mobil Dinas Mantan Pejabat

Sebelum berhenti beroperasi, pesawat Cessna Grand Caravan melayani berbagai rute perintis dari Timika menuju sejumlah daerah di Papua Tengah maupun wilayah sekitar, termasuk distrik-distrik terpencil di Kabupaten Mimika seperti Agimuga, Kokonao, dan Potowaiburu.

Sementara itu, helikopter Airbus H125 digunakan untuk menjangkau daerah pegunungan yang sulit diakses pesawat bersayap tetap. Armada tersebut juga dimanfaatkan untuk distribusi logistik, bantuan kemanusiaan, operasi pencarian dan penyelamatan (SAR), serta mendukung mobilitas pemerintah daerah.

Alfasiah menegaskan bahwa transportasi udara masih menjadi kebutuhan utama masyarakat di wilayah pedalaman Mimika. Meskipun saat ini terdapat beberapa maskapai yang melayani penerbangan perintis, kapasitas angkut yang tersedia masih belum mampu memenuhi tingginya kebutuhan distribusi penumpang maupun logistik.

“Keberadaan armada milik pemerintah daerah nantinya diharapkan dapat membantu memperkuat pelayanan transportasi udara, terutama untuk pengangkutan logistik dan pelayanan masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat maupun laut,” tutupnya.(Red)

Brida Gandeng Litbang Kompas Kaji Kinerja Pemkab dan Kepuasan Masyarakat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement