Advertisement
Kabar Ekonomi Kabar Kesehatan Kabar Pemerintahan
Home » Perkuat Tata Kelola Anggaran, Dinkes Mimika Bekali Puluhan PPTK Lewat Bimtek Pengadaan

Perkuat Tata Kelola Anggaran, Dinkes Mimika Bekali Puluhan PPTK Lewat Bimtek Pengadaan

MIMIKABERKABAR.COM– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa bagi puluhan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pejabat pengadaan, serta pengelola keuangan.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Diana pada 7–9 Juli 2026 ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur sekaligus memperkuat tata kelola pengadaan yang akuntabel dan sesuai regulasi.

Sekretaris Dinkes Mimika, dr. Sisma HL, mengatakan sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas PPTK, kepala bidang, kepala seksi, dan staf keuangan yang terlibat dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Menurut Sisma, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi langkah penting agar setiap tahapan pengadaan dapat dilaksanakan secara benar serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi.

“Melalui pelatihan ini kami ingin seluruh peserta semakin memahami aturan pengadaan barang dan jasa, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan dapat mempertanggungjawabkan setiap proses yang dilakukan,” ujar Sisma, selasa (7/7/2026).

MAITUA Diluncurkan, Pemkab Mimika Ingin Data Antar-OPD Terintegrasi dan Jadi Dasar Kebijakan

Narasumber dari Dewan Pengurus Pusat Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), Musthofa, menjelaskan bahwa posisi PPTK memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal penggunaan anggaran pemerintah.

Karena itu, pemahaman terhadap regulasi menjadi bekal utama agar setiap kegiatan berjalan sesuai ketentuan.Selama bimtek, peserta memperoleh materi mengenai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah beserta perubahan terbaru dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2026.

Selain teori, peserta juga mengikuti praktik penyusunan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, rancangan kontrak, hingga simulasi e-purchasing sesuai pedoman LKPP.

“Penguasaan terhadap aturan pengadaan bukan hanya untuk memenuhi administrasi, tetapi juga menjadi langkah pencegahan agar setiap PPTK terhindar dari pelanggaran dan dapat melaksanakan tugas dengan penuh integritas,” kata Musthofa.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR dalam penyusunan spesifikasi teknis maupun perencanaan anggaran agar proses pengadaan berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.(Red)

Pemkab Mimika Siap Tarik Puluhan Mobil Dinas Mantan Pejabat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement