Advertisement
Kabar Kota
Home » Warga Dingo Narama Usulkan Puluhan Program Pembangunan untuk Mimika 2027, Kantor Lurah Tak Layak Jadi Prioritas

Warga Dingo Narama Usulkan Puluhan Program Pembangunan untuk Mimika 2027, Kantor Lurah Tak Layak Jadi Prioritas

MIMIKA BERKABAR – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Kelurahan Dingo Narama menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun anggaran 2027.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kelurahan Dingo Narama pada Selasa (3/3/2026) ini dihadiri oleh puluhan Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta staf distrik setempat.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kelurahan bersama warganya menyepakati sebanyak 76 usulan program prioritas yang akan diajukan ke Pemerintah Kabupaten.

Kepala Kelurahan Dingo Narama, Oktoviana Naa, mengungkapkan bahwa angka 76 ini merupakan akumulasi dari usulan baru dan usulan tahun-tahun sebelumnya yang belum terakomodir.

“Pengusulan 76 ini bukan hanya dari tahun ini saja, tapi ada tambahan dari tahun-tahun sebelumnya yang sudah diusulkan namun belum terakomodir. Ini adalah usulan yang sangat urgen bagi kami,” ujar Oktoviana.

MAITUA Diluncurkan, Pemkab Mimika Ingin Data Antar-OPD Terintegrasi dan Jadi Dasar Kebijakan

Oktoviana menyoroti beberapa isu krusial yang menjadi prioritas utama warga, dengan kondisi kantor kelurahan yang dinilai paling mendesak.

“Pertama dan yang paling utama adalah kantor kelurahan. Bapak ibu sekalian bisa melihat sendiri dengan kasat mata, kondisi kantor kami saat ini sangat tidak layak. Kami sudah sering mengusulkan perbaikan, tetapi sampai tahun 2026 ini belum juga terealisasi. Oleh karena itu, untuk 2027 kami kembali mengusulkannya dengan sangat,” tegasnya.

Selain kantor kelurahan, persoalan air bersih juga menjadi perhatian serius. Oktoviana menyebutkan bahwa meskipun program air bersih telah dilaunching dan pipa-pipa sudah terpasang di beberapa wilayah Mimika, namun masyarakat di Kelurahan Dingo Narama belum merasakan manfaatnya.

“Walaupun di media dikatakan air sudah mengalir, masyarakat kami di sini belum merasakannya. Fisik airnya memang belum ada,” keluhnya.

Tiga usulan prioritas lainnya yang tak kalah penting adalah pembenahan drainase dan pembuatan talud. Oktoviana menjelaskan bahwa setiap kali hujan, pemukiman warga selalu tergenang.

Pemkab Mimika Siap Tarik Puluhan Mobil Dinas Mantan Pejabat

Ia mengusulkan pembuatan drainase yang memadai serta pembangunan talud di dua titik rawan longsor dan genangan.

“Di belakang Kantor Pos, wilayah RT 5 dan RT 10, kondisinya sangat parah. Kami sudah sering kerja bakti, tetapi tidak akan selesai tanpa adanya talut. Kalau bisa dibuatkan talud di sana, juga di belakang Rumah Sakit dari RT 9 tembus ke RT 11, agar tidak terjadi genangan lumpur dan sampah terbawa arus,” paparnya.

Lebih jauh, Lurah Oktoviana juga menyoroti persoalan administratif terkait status para Ketua RT yang masa tugasnya telah habis sejak tahun 2020 lalu.

Ia meminta kejelasan dari pemerintah terkait perpanjangan SK atau mekanisme pemilihan baru agar para RT yang membantu pelayanan publik dapat bekerja dengan status yang jelas.

“Kami berharap ada petunjuk dari pimpinan. Selama berbulan-bulan ini mereka kerja tanpa status yang jelas. Apakah SK akan diperpanjang, atau akan diadakan pemilihan? Ini perlu segera diperjelas,” harapnya.

Brida Gandeng Litbang Kompas Kaji Kinerja Pemkab dan Kepuasan Masyarakat

Terakhir, ia mengusulkan pengadaan tanah dan bangunan untuk fasilitas umum, seperti Sekretariat Koperasi Merah Putih dan Posyandu.

Saat ini, Koperasi Merah Putih yang merupakan program pemerintah pusat bahkan tidak memiliki tempat sendiri dan terpaksa menumpang di kantor kelurahan yang sudah tidak layak.

Pemilik tanah dan bangunan di depan kantor sudah menghubungi kami dan bersedia melepas lahannya untuk kelurahan. Ini adalah kesempatan yang sangat baik karena lahan kosong di kelurahan sangat sulit didapat.

“Kami mengusulkan agar pemerintah, dalam hal ini dinas terkait, dapat membeli lahan tersebut untuk dimanfaatkan sebagai sekretariat Koperasi Merah Putih dan kegiatan PKK/Posyandu. Koperasi Merah Putih ini syarat utamanya harus punya bangunan sendiri, sedangkan kami tidak punya,” pungkas Oktoviana.

Dengan adanya lahan dan bangunan yang ditawarkan warga, ia berharap para pemangku kepentingan di tingkat kabupaten dapat segera menindaklanjuti usulan ini agar bisa dianggarkan pada tahun 2027. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement