MIMIKA BERKABAR – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun 2026 akan mengalami penurunan signifikan sebanyak hampir Rp 1 triliun.
Setelah mencatat Rp 6,3 triliun pada tahun 2025, APBD yang akan segera diparipurnakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika diproyeksikan berkisar Rp 5 hingga Rp 5,4 triliun.
Hal itu diungkapkan Bupati Mimika Johannes Rettob saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan SP III Timika, Senin (24/11).
Menurutnya, penurunan anggaran disebabkan oleh efisiensi pada komponen Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Otonomi Khusus (Otsus).
Meskipun ada tambahan pada Dana Alokasi Umum (DAU), total pengurangannya masih melebihi Rp 1 triliun.
“APBD Mimika 2026 turun karena terjadi efisiensi terkait Dana Bagi Hasil, DAK, dan Otsus. Karena itu nilai APBD kita turun dari tahun lalu,” ungkapnya.
Untuk menghadapi keterbatasan anggaran ini, Pemkab Mimika akan menunda semua program yang bukan prioritas.
Bupati menegaskan bahwa hanya program yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat yang akan dilaksanakan.
“Kita tidak akan dahulukan sesuatu yang dianggap prioritas oleh pemerintah tapi belum dibutuhkan warga. Pendekatannya adalah mendengar apa yang sesungguhnya mereka butuhkan,” tegasnya.
Seluruh program dalam APBD 2026 juga akan selaras dengan visi-misi kepemimpinan, yang berfokus pada pembangunan “dari kampung ke kota”.
“Kami hanya akan melaksanakan pekerjaan yang benar-benar menyentuh masyarakat secara langsung, dengan mengutamakan kebutuhan mereka terlebih dahulu,” pungkasnya. (red)

























Komentar