MIMIKABERKABAR.COM – Pemerintah Kabupaten Mimika menargetkan realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 dapat mencapai 100 persen hingga akhir tahun anggaran. Namun hingga saat ini, capaian serapan masih tercatat di angka awal sekitar 2,5 persen berdasarkan sistem pelaporan keuangan daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Malisa, mengungkapkan bahwa angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi pelaksanaan anggaran di lapangan, karena masih ada sejumlah kegiatan OPD yang belum terinput secara lengkap dalam sistem.
“Data di aplikasi memang masih sekitar 2,5 persen, tetapi sebenarnya beberapa kegiatan sudah berjalan di OPD, hanya saja proses administrasinya belum seluruhnya masuk ke sistem keuangan daerah,” jelas Marthen Senin (27/4/2026).
Ia menambahkan, keterlambatan input data serta proses administrasi kegiatan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi rendahnya angka serapan pada tahap awal tahun anggaran.
Untuk itu, BPKAD Mimika mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan, terutama yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa.
Sejumlah langkah percepatan juga telah ditekankan, di antaranya percepatan proses lelang pekerjaan, penyelesaian dokumen administrasi kegiatan, serta memastikan proyek yang sudah berjalan segera dilakukan penagihan agar tercatat dalam realisasi anggaran daerah.
“Kami sudah minta OPD untuk tidak menunda proses lelang. Kalau kegiatan sudah mulai jalan, segera administrasikan supaya serapan anggaran juga ikut bergerak naik,” ujarnya.
BPKAD menegaskan bahwa percepatan serapan anggaran sangat penting agar program pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Mimika sendiri optimistis target serapan 100 persen dapat tercapai apabila seluruh OPD bekerja lebih cepat dan disiplin dalam pelaksanaan serta pelaporan kegiatan.(Red)






















Komentar