MIMIKA BERKABAR – Seminar Pendahuluan penyusunan amdal bandara Mozes Kilangin Kabupaten Mimika berlangsung di ruang rapat kantor UPBU Mozes Kilangin, Rabu (15/10/2025), seminar dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika Abraham Kateyau yang dalam sambutannya menekankan betapa krusialnya AMDAL bagi setiap bandara.
“AMDAL bukan hanya sekadar dokumen, tetapi sebuah komitmen untuk menjaga keseimbangan lingkungan di sekitar bandara. Ini adalah wujud tanggung jawab kita terhadap generasi mendatang,” tegasnya.
Sekda juga memberikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) atas inisiatif penyelenggaraan seminar ini, yang diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pengguna jasa bandara.
“Pemerintah Kabupaten Mimika akan senantiasa mendukung setiap langkah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan infrastruktur bandara,” tambahnya.
Kepala Bidang Udara Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Elcardobes Sapakoly yang juga menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), mewakili Kepala Dinas Perhubungan Mimika memberikan penjelasan lebih rinci mengenai latar belakang dan tujuan penyusunan AMDAL ini.
“Kami menyadari bahwa selama ini banyak fasilitas di sekitar bandara, termasuk area parkir pesawat (apron) dan berbagai infrastruktur pendukung lainnya, belum memiliki dokumen AMDAL yang memadai. Oleh karena itu, penyusunan AMDAL ini menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Elcardobes juga menyampaikan harapan agar PT Freeport Indonesia sebagai pemilik kawasan bandara dapat memberikan dukungan penuh dalam proses penyusunan AMDAL ini.
“Kami sangat mengharapkan PT Freeport dapat berbagi data dan informasi yang relevan, termasuk dokumen AMDAL yang telah mereka susun pada tahun 1997. Sinergi antara pemerintah daerah, PT Freeport, dan seluruh pemangku kepentingan akan sangat menentukan keberhasilan penyusunan AMDAL ini,” katanya.
Lebih lanjut, Elcardobes menjelaskan bahwa proses penentuan jenis dokumen lingkungan yang akan disusun akan melalui tahapan penapisan yang melibatkan para ahli dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Konsultan dari Universitas Kristen Indonesia Papua (UKIP) akan bertugas mengumpulkan dan menganalisis data eksisting untuk menentukan apakah dokumen yang diperlukan adalah AMDAL atau dokumen lingkungan lainnya.
“Kami menargetkan penandatanganan kontrak penyusunan AMDAL ini pada tanggal 27 Desember 2025. Setelah itu, tim akan segera bekerja untuk menyusun dokumen AMDAL yang komprehensif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Atus B. Wama, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UKI Paulus yang juga merupakan konsultan perencanaan memberikan gambaran mengenai tahapan-tahapan penting dalam penyusunan AMDAL.
“Secara garis besar, penyusunan AMDAL meliputi identifikasi dampak lingkungan, analisis dampak lingkungan, evaluasi dampak lingkungan, dan penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan,” paparnya.
Atus juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam setiap tahapan penyusunan AMDAL.
“Keterlibatan masyarakat akan memastikan bahwa aspirasi dan kepentingan mereka terakomodasi dalam dokumen AMDAL. Selain itu, masukan dari para ahli dan praktisi di bidang lingkungan juga akan sangat berharga dalam menghasilkan dokumen AMDAL yang berkualitas,” tambahnya.
Seminar pendahuluan penyusunan AMDAL Bandara Mozes Kilangin ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mewujudkan pengembangan bandara yang berkelanjutan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Mimika.
Dengan dukungan dari seluruh pihak, diharapkan Bandara Mozes Kilangin dapat menjadi bandara yang modern, ramah lingkungan, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional. Seminar ini dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari Pemerintah daerah, hingga PT Freeport Indonesia. (red)

























Komentar