MIMIKA BERKABAR.COM– Pimpinan Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) menyatakan penolakannya terhadap rencana penerapan sistem ganjil-genap untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kabupaten Mimika. Kebijakan yang masih berupa wacana ini dinilai tidak efektif dan tidak sesuai dengan karakteristik daerah.
Direktur Eksekutif Lemasa, Stingal Johnny Beanal, saat dihubungi pada Selasa (4/8/2026), menegaskan bahwa kebijakan ganjil-genap lebih cocok diterapkan di daerah dengan kepadatan penduduk dan kendaraan yang tinggi, seperti ibu kota provinsi.
Menurutnya, kondisi geografis dan demografis Kabupaten Mimika sangat berbeda sehingga penerapan aturan tersebut dinilai kurang elok dan kurang baik bagi masyarakat.
“Rata-rata di sini masyarakat kadang susah untuk mengisi bahan bakar. Ini bukan daerah dengan penduduk dan kendaraan padat,” ujar Stingal Johnny Beanal.
Sebagai alternatif, Lemasa mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika untuk lebih fokus pada program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Beberapa kebutuhan mendesak yang disebutkan antara lain penyediaan air bersih, pembangunan infrastruktur dasar, penerangan jalan, dan peningkatan fasilitas umum. Prioritas ini dinilai selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika terpilih.
“Kalau pemerintah mau melakukan program, yang lain saja yang dibutuhkan masyarakat. Program yang tidak relevan dan tidak berproduk bagi masyarakat sebaiknya tidak ditambah-tambah,” tegasnya.
Terkait hal ini, pihak Pertamina Patra Niaga Rayon Papua Tengah menyatakan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap wacana dan akan dikaji lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Mimika. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika juga mengonfirmasi hal serupa, menyebut aturan tersebut belum final dan masih akan dibahas dalam pertemuan lanjutan .
Hingga saat ini, penjualan BBM bersubsidi di Kabupaten Mimika masih berlangsung sesuai aturan yang berlaku tanpa pemberlakuan sistem ganjil-genap . (Red)





















Komentar