MIMIKA BERKABAR.COM— Pimpinan Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Mimika untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026.
Direktur Eksekutif Lemasa, Stingal Johnny Beanal, saat dihubungi Senin (3/8/2026) menyampaikan seruan agar perayaan kemerdekaan berlangsung damai, aman, dan sejahtera tanpa adanya kekacauan, tindak pembunuhan, maupun kriminalisasi di wilayah Kabupaten Mimika.
“Kita sebagai anak bangsa berada di bawah bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mari kita rayakan bersama masyarakat dalam keadaan damai dan sejahtera,” ujar Johnny Beanal.
Johnny Beanal mengungkapkan bahwa kondisi keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di Kabupaten Mimika saat ini sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius.
Ia menekankan bahwa keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen, termasuk kepolisian, tokoh masyarakat, dan tokoh adat dari dua lembaga adat terbesar di Mimika, yaitu Lemasa (suku Amungme) dan Lemasko (suku Kamoro).
“Kami berharap Kabupaten Mimika aman, nyaman, damai, dan sejahtera agar masyarakat bisa mencari nafkah dengan tenang dan hidup dalam keadaan sehat, selamat, serta bahagia,” tegasnya.
Pimpinan Lemasa mengecam keras tindakan kekerasan berupa pembunuhan, mutilasi, dan tindakan tidak manusiawi yang terjadi belakangan ini. Ia menyebut perilaku tersebut melanggar hukum, hak asasi manusia, serta bertentangan dengan nilai-nilai agama dan kemanusiaan.
Johnny Beanal meminta para pelaku untuk menyerahkan diri dan mengimbau aparat keamanan bekerja sama dengan masyarakat mengungkap pelaku kejahatan sebenarnya untuk diproses sesuai hukum positif.
“Jangan selalu berpatokan pada proses hukum adat karena banyak orang tidak bersalah yang menjadi korban. Hukum adat seringkali memicu perang suku yang justru merugikan banyak pihak,” jelasnya.
Mengenai konflik perang suku di Kwamki Narama yang telah terjadi beberapa waktu lalu, Johnny Beanal menegaskan bahwa persoalan tersebut telah dinyatakan selesai melalui proses perdamaian dan pendekatan adat dengan pihak korban.
“Proses penyelesaian secara adat sudah dilakukan, bukan dengan mengangkat senjata atau melakukan tindak kriminal. Saat ini yang diperlukan adalah proses hukum terhadap pelaku kejahatan, baik terkait perang suku maupun di luar itu, agar ditangkap dan diproses secara hukum,” tandasnya.
Johnny Beanal mengakui banyak keluhan dari masyarakat Timika yang merasa hidup dalam ketakutan. Mereka khawatir beraktivitas seperti pergi ke pasar atau bekerja karena situasi keamanan yang belum kondusif.
“Jika pelaku tidak segera terungkap, dampaknya bisa meluas dan menimpa suku mana pun. Persoalan ini dapat melebar dan membuat Timika tidak lagi aman,” peringatnya.
Ia berharap para pelaku pembunuhan yang menewaskan saudara-saudara yang tidak bersalah memiliki kesadaran untuk menyerahkan diri. Jika tidak, lanjutnya, keamanan di Mimika akan terus terganggu.
“Kami mengajak semua tokoh agama, mitra, dan seluruh komponen masyarakat untuk bekerja sama demi perdamaian dan kedamaian Kabupaten Mimika yang lebih baik ke depan,” tutup Johnny Beanal. (Red)





















Komentar