MIMIKA BERKABAR – Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui Dinas Kesehatan memberikan piagam penghargaan atas keberhasilan 28 kampung/kelurahan yang masyarakatnya 100 persen berhenti buang air besar sembarangan (Stop BABS). Penyerahan piagam penghargaan berlangsung di kantor Kelurahan Sempan, Jumat (17/10/2025).
Mewakili Kepala Dinas Kesehatan, Marthen L. Pohwainjaan Penangung Jawab Sanitasi menyampaikan bahwa pada 17 Oktober 2025 ini, pihaknya menyerahkan piagam penghargaan kepada 28 kampung dan kelurahan yang telah bebas dari praktik buang air besar sembarangan.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi dan dorongan bagi kampung-kampung lainnya agar dapat segera mengikuti jejak tersebut.

Rencana ke depan pada tahun 2026, Dinas Kesehatan akan mendorong lebih banyak kampung dan kelurahan untuk mempercepat program stop buang air besar sembarangan di seluruh wilayah Kabupaten Mimika yang terdiri dari 152 kampung dan kelurahan.
“Saat ini, Dinas Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan UNICEF dalam program STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat), khususnya pada pilar pertama,” ujarnya.
Indikator keberhasilan yang digunakan sebagai dasar pemberian piagam ini adalah hasil verifikasi yang telah dilakukan dan ditandatangani oleh kepala kampung masing-masing, yang menunjukkan bahwa perilaku masyarakat di kampung tersebut telah berubah, yakni tidak lagi melakukan buang air besar sembarangan.
Untuk kampung-kampung yang belum memiliki jamban sama sekali, Dinas Kesehatan akan melakukan pendataan secara rinci agar dapat dimasukkan ke dalam data perencanaan pembangunan oleh PUPR pada tahun berikutnya.
Selain itu, pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) dengan sistem komunal juga akan menjadi perhatian dalam percepatan program ini.
Harapan pemerintah daerah terkait program ini adalah agar percepatan pembangunan jamban dan peningkatan kesadaran masyarakat dapat berjalan lebih cepat sesuai amanat Kabupaten Mimika, yakni semua kampung harus memiliki jamban.
Hingga saat ini, sebanyak 152 kampung dan kelurahan di wilayah pegunungan, pesisir, dan kota telah didorong untuk diverifikasi secepatnya.
Sebagai perwakilan kampung yang menerima penghargaan, Kepala Kampung Mawokouw, Jaya Edyson Rafra menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah kabupaten dan UNICEF atas piagam penghargaan yang diberikan.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras pemerintah dan kesadaran masyarakat kampung sendiri dan akan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki segala kekurangan, terutama dalam hal infrastruktur sanitasi.
“Kami berharap aparatur pemerintah kampung kami dapat terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran pentingnya tidak buang air besar sembarangan. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah pencemaran lingkungan,” pungkasnya.
Sementara itu, Gerson Rumbarar, perwakilan dari Kelurahan Inauga menyampaikan harapan terkait dengan penghargaan yang diterima oleh kelurahannya dari Kabupaten Mimika.
Dia menekankan bahwa penghargaannya terkait dengan keberhasilan Kelurahan Inauga dalam menekan perilaku buang air besar (BAB) sembarangan hingga mencapai 100%. Hal ini merupakan hasil kerja keras bersama tim kesehatan masyarakat dan Puskesmas Sentral.
Gerson menjelaskan bahwa mereka telah berupaya melakukan penataan di masyarakat, terutama terkait dengan masalah jamban dan sanitasi.
Dia merasa bersyukur karena dengan hasil pendataan yang dilakukan, mereka berhasil menurunkan angka perilaku BAB sembarangan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2022 juga berfokus pada penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan melalui perilaku buang air besar yang benar, mengingat bahwa buang air sembarangan dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan.
Dengan pencapaian ini, mereka berkomitmen untuk terus mempromosikan kebersihan dan kesehatan di masyarakat, agar target untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan aman dapat dipertahankan. (red)

























Komentar