Advertisement
Kabar Pemerintahan
Home » Pemkab Se-Papua Raya Perkuat Integrasi Jdih Berbasis Digital Di Timika

Pemkab Se-Papua Raya Perkuat Integrasi Jdih Berbasis Digital Di Timika

MIMIKA BERKABAR.COM — Pemerintah kabupaten dan kota se-Papua Raya memperkuat kerja sama dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum berbasis digital. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang berlangsung di Timika, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika ini berlangsung di lantai tiga Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Jalan Yos Sudarso. Rakor mengangkat tema “Kolaborasi JDIH se-Papua Raya: Mewujudkan Transformasi Pengelolaan Dokumentasi Hukum Berbasis Teknologi”.

Rakor tersebut diikuti kepala bagian hukum sekretariat daerah kabupaten/kota se-Papua Raya, operator dan administrator JDIH, perwakilan instansi vertikal, serta sejumlah undangan terkait.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, pengelola JDIH nasional dari unsur teknologi informasi, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua.

Dalam laporannya, Kasubbag Dokumentasi Hukum Bagian Hukum Setda Mimika, Normawati Simanjuntak, menjelaskan bahwa JDIH merupakan sarana pengelolaan dan penyebarluasan dokumen hukum yang dilaksanakan secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan.

Brida Gandeng Litbang Kompas Kaji Kinerja Pemkab dan Kepuasan Masyarakat

Menurutnya, penguatan koordinasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia diperlukan agar informasi hukum dapat diakses masyarakat secara cepat, tepat, dan merata.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita ingin menyamakan persepsi, mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan JDIH, serta mencari solusi terhadap berbagai kendala teknis yang dihadapi di daerah,” jelas Normawati.

Ia menyebutkan, kegiatan tersebut memiliki tiga sasaran utama, yakni memperkuat koordinasi antara pembina JDIH nasional, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota; mempercepat penerapan standar pengelolaan dokumen hukum nasional di daerah; serta meningkatkan kompetensi pengelola dalam menyajikan dokumen hukum yang valid dan mudah diakses.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Mimika, Petrus Pali Ambaa, yang membacakan sambutan Bupati Mimika, mengatakan bahwa pengelolaan dokumentasi hukum memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Di era transformasi digital, kebutuhan terhadap dokumentasi hukum yang terintegrasi, cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat maupun aparatur pemerintah sudah menjadi suatu keharusan,” demikian pesan dalam sambutan Bupati yang dibacakan Petrus.

ASN di Puncak Ditikam OTK, Kapolres Langsung Jenguk Korban

Ia menjelaskan, pembangunan di Papua Raya perlu didukung kepastian hukum dan kemudahan memperoleh informasi mengenai produk hukum daerah. Karena itu, kolaborasi antarpemerintah daerah menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum.

Melalui rakor tersebut, pemerintah kabupaten dan kota diharapkan dapat menyelaraskan sistem dokumentasi hukum agar terintegrasi secara nasional, meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi, serta memperkuat kerja sama antardaerah.

Rangkaian kegiatan ditandai dengan penandatanganan pernyataan kesiapan untuk mendukung transformasi pengelolaan dokumen hukum berbasis teknologi. Panitia juga menyerahkan plakat kepada Kabupaten Intan Jaya, Jayawijaya, Merauke, Puncak Jaya, Mamberamo Raya, dan Paniai, serta DPRK Deiyai dan DPRK Mimika.

Petrus berharap rakor tersebut menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret yang dapat diterapkan oleh setiap daerah, bukan sekadar menjadi agenda seremonial.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap sinergi antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pembina JDIH nasional semakin kuat sehingga pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di Papua Raya menjadi lebih terpadu, modern, dan mudah diakses masyarakat,” demikian pesan dalam sambutan tersebut.

Basarnas dan Pertapindo Teken MoU, SAR Timika dan BPBD Mimika Tanda Tangan PKS

Ia juga menekankan perlunya perhatian terhadap tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur digital di Tanah Papua agar pengelolaan JDIH dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement