MIMIKA BERKABAR – Pemerintah Kabupaten Mimika menerima pagu Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2026 sebesar Rp196.135.662.000.
Anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung program strategis pembangunan yang dilakukan dari tingkat kampung hingga kota.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling, menyampaikan hal itu usai mengikuti Apel Gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem), Jalan Poros SP 3 Timika, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, meskipun terjadi pengurangan anggaran Otsus dibandingkan tahun sebelumnya, arah pemanfaatannya tetap mengacu pada kebijakan kepala daerah.
“Memang tahun ini ada pengurangan anggaran Otsus, namun sesuai arahan Bupati, pelaksanaan program tetap difokuskan dari kampung ke kota,” ujarnya.
Dana Otsus 2026 terbagi dalam beberapa skema pendanaan, yaitu:
- Block Grant 1 persen sebesar Rp69.008.385.000 yang diperuntukkan bagi 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
- Spesifik Grant 1,25 persen sebesar Rp116.869.917.000 yang juga dikelola oleh 9 OPD.
- Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp9.266.360.000 untuk 2 OPD.
“Secara keseluruhan, anggaran Otsus 2026 terdiri dari Block Grant 1 persen Rp69 miliar lebih, Spesifik Grant 1,25 persen Rp116 miliar lebih, dan DTI Rp9 miliar lebih,” tambah Yohana. (Red)






















Komentar