MIMIKA BERKABAR.COM – Pemerintah Kabupaten Mimika memaparkan capaian kinerja pemerintahan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRK Mimika yang berlangsung di Gedung DPRK Mimika, Selasa (28/7/2026).
Pemaparan tersebut disampaikan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong mewakili Bupati Johannes Rettob melalui penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Dalam laporannya, pemerintah daerah menyebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun 2025 tetap berjalan meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari transisi kepemimpinan daerah hingga penyesuaian terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat.
Emanuel mengatakan, laporan yang disampaikan tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada DPRK, tetapi juga menjadi dasar untuk menyempurnakan pelaksanaan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
“LKPJ ini merupakan wujud akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRK. Berbagai keberhasilan yang dicapai akan terus dipertahankan, sementara kekurangan yang masih ada akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Mimika,” ujar Emanuel.
Pemerintah Kabupaten Mimika mencatat realisasi pendapatan daerah pada tahun 2025 mencapai Rp6,04 triliun atau 98,23 persen dari target yang ditetapkan. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target dengan capaian 115,89 persen, sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp5,58 triliun atau 82,14 persen.
Selain menyampaikan capaian keuangan daerah, pemerintah juga melaporkan perkembangan di berbagai sektor, di antaranya pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, pengembangan UMKM, serta pelaksanaan program Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).
“Kami akan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, dan memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Mimika,”katanya.
Usai penyampaian laporan, Wakil Bupati Emanuel Kemong menyerahkan dokumen LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 kepada Ketua DPRK Mimika, Primus Natekaperya, untuk selanjutnya dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Red)





















Komentar