Advertisement
Uncategorized
Home » Pemkab Mimika Latih 37 KPM PKH, Targetkan Graduasi Mandiri melalui Penguatan Ketahanan Keluarga

Pemkab Mimika Latih 37 KPM PKH, Targetkan Graduasi Mandiri melalui Penguatan Ketahanan Keluarga

MIMIKA BERKABAR.COM– Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial menggelar kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga berupa Pelatihan Ketahanan Keluarga di Hotel Grand Tembaga, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang berasal dari enam distrik, yaitu Mimika Baru, Kuala Kencana, Kwamki Narama, Wania, Iwaka, dan Mimika Timur.

Suasana sosialisasi

Pelatihan yang bertema ketahanan pangan keluarga ini menghadirkan narasumber Ari Widiyanto, Analis Kebijakan Ahli Madya dari Direktorat Perlindungan Sosial Non Kebencanaan, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial RI.

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Fransiskus Bokeyau, dalam sambutan tertulis Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, menegaskan bahwa kapasitas keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang tangguh, harmonis, dan sejahtera.

Menurutnya, keluarga adalah lingkungan pertama dan utama dalam membentuk karakter, moral, kepribadian, serta nilai-nilai kehidupan setiap individu.

Brida Gandeng Litbang Kompas Kaji Kinerja Pemkab dan Kepuasan Masyarakat

Dari keluarga lahirlah generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia, memiliki semangat kebersamaan, rasa tanggung jawab, dan kepedulian sosial.

Namun, ia mengakui bahwa kehidupan keluarga saat ini menghadapi tantangan yang kian kompleks, mulai dari derasnya arus teknologi informasi, perubahan pola kehidupan sosial, tekanan ekonomi, penyalahgunaan narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, pergaulan bebas, hingga berbagai persoalan sosial lainnya.

“Oleh karena itu, membangun ketahanan keluarga bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh pemangku kepentingan agar keluarga mampu menjadi tempat yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang, serta melahirkan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing,” ujarnya.

Fransiskus menjelaskan, pelatihan ini memiliki makna strategis karena memberikan pemahaman dan keterampilan kepada peserta tentang cara membangun komunikasi yang baik dalam keluarga, mengelola konflik secara bijaksana, memperkuat nilai kebersamaan, meningkatkan kualitas pengasuhan anak, serta menciptakan lingkungan keluarga yang sehat secara fisik, mental, sosial, dan spiritual.

Ia berharap ilmu yang diperoleh selama pelatihan tidak berhenti pada peserta, tetapi dapat disebarluaskan kepada keluarga, lingkungan sekitar, dan masyarakat luas agar manfaatnya dirasakan secara berkelanjutan.

ASN di Puncak Ditikam OTK, Kapolres Langsung Jenguk Korban

“Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen untuk terus mendukung program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan sosial, perlindungan keluarga, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Kami meyakini keluarga yang kuat akan melahirkan masyarakat yang kuat, dan masyarakat yang kuat menjadi pondasi kokoh bagi kemajuan Mimika,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh peserta menjadikan keluarga sebagai tempat pertama menanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, kasih sayang, kerja keras, tanggung jawab, dan semangat persatuan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Mimika Hasan Kemong melalui Kepala Bidang Jaminan dan Perlindungan Sosial, Sally Yohana Bernard Lawalata, menjelaskan bahwa setelah mendapatkan pembekalan dari Kementerian Sosial, 37 KPM tersebut selanjutnya akan menerima bantuan modal usaha sebagai bagian dari program graduasi atau penghentian bantuan sosial.

“Kami mempersiapkan ketahanan keluarga bagi KPM penerima PKH agar setelah menerima bantuan selama ini, mereka bisa lebih mandiri dan selanjutnya dapat melepas bantuan sosial PKH dan sembako,” jelas Sally.

1. Telah menjadi peserta selama 5 tahun atau lebih;

Bawaslu Mimika Perkuat Pengawasan, Sosialisasi Cegah Politik Uang Digelar

2. Sudah memiliki penghasilan tetap atau pekerjaan tetap;

3. Sudah mampu secara sosial ekonomi;

4. Memiliki anggota keluarga yang menjadi ASN, TNI, atau Polri.

Narasumber Ari Widiyanto mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Direktorat Perlindungan Sosial Non Kebencanaan yang bertujuan untuk graduasi atau terminasi bagi para KPM PKH.

“Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Mimika untuk mempersiapkan ketahanan keluarga bagi KPM penerima PKH yang sudah mendapatkan bantuan lebih dari 5 tahun, agar ke depan mereka bisa lebih mandiri,” ujar Ari.

Ia berharap setelah pelatihan ini, jumlah KPM yang bersedia digraduasi secara sukarela semakin meningkat.

“Dari hasil yang kami dapatkan di triwulan 1 dan triwulan 2 untuk Kabupaten Mimika, jumlah KPM yang digraduasi masih sangat sedikit. Padahal banyak penerima PKH di sini sudah sejak tahun 2018,” ungkapnya.

Ari menekankan bahwa graduasi ini bersifat mandiri dan tanpa paksaan, murni atas kesadaran peserta setelah mendapat edukasi dari para pendamping.

“Dengan edukasi ini, kami harap para KPM tergugah hatinya untuk dengan sukarela menyatakan siap dihentikan bantuannya, sehingga bantuan dapat dialihkan kepada mereka yang lebih membutuhkan,” tutupnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement