MIMIKA BERKABAR – Pemerintah Kabupaten Mimika tengah menghadapi kendala serius terkait kelengkapan data Aparatur Sipil Negara (ASN) pada sistem aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini menjadi hambatan utama dalam upaya penataan manajemen kepegawaian di daerah tersebut.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengungkapkan hal tersebut saat memimpin Apel Gabungan di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan pentingnya seluruh ASN untuk secara mandiri memperbarui data melalui aplikasi kepegawaian yang disediakan BKN.
“Setiap ASN wajib mengisi data riwayat pekerjaan, jabatan, kepangkatan, hingga Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Dari total 4.578 ASN, lebih dari 3.000 pegawai belum melengkapi data, terutama SKP,” jelasnya.
Bupati juga menyoroti adanya ketidaksesuaian data kependudukan dan kepegawaian yang menyebabkan disparitas informasi. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pegawai untuk segera melengkapi data masing-masing.
Tanpa data yang lengkap, proses administrasi seperti mutasi, pelantikan jabatan, hingga kenaikan pangkat tidak dapat diproses.
“Layanan kepegawaian daerah kini terintegrasi secara nasional lewat sistem BKN. Setiap perubahan jabatan dan mutasi harus mendapat persetujuan teknis berdasarkan data yang telah terinput,” tambahnya.
Johannes menegaskan, rencana penataan jabatan tidak dapat dilaksanakan sampai data ASN valid sepenuhnya. Oleh sebab itu, ia mendorong ASN segera melakukan pembaruan data agar tidak menghambat proses administrasi.
BKN menyediakan aplikasi MyASN dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang memungkinkan ASN memperbarui data pribadi, pendidikan, jabatan, dan SKP secara mandiri.
Pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi dan pendampingan untuk memastikan pemutakhiran data berjalan lancar, sehingga penataan organisasi dan pengisian jabatan dapat terlaksana sesuai aturan. (red)





















Komentar