nMIMIKA BERKABAR.COM-Pemerintah Kabupaten Mimika kembali menegaskan komitmennya untuk mengatur pemanfaatan tailing PT Freeport Indonesia secara sistematis, ramah lingkungan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Hal ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Review Master Plan Pemanfaatan Tailing yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Kamis (21/5/2026).
Dalam sambutan tertulis Bupati Mimika, Johannes Rettob, yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan SDM, Petrus Pali Amba, ditegaskan bahwa pengelolaan tailing bukanlah persoalan biasa.

Ia merupakan isu strategis yang menyentuh aspek lingkungan, ekonomi, sosial, tata ruang, hingga keberlanjutan pembangunan daerah. Karena itu, penyusunan dan review master plan dianggap krusial agar pengelolaan tailing benar-benar terukur dan memberi nilai tambah bagi warga Mimika.
“Pemerintah daerah memandang tailing bukan sekadar limbah tambang, melainkan potensi sumber daya yang bisa dimaksimalkan lewat inovasi, teknologi, dan kerja sama banyak pihak,” ujar Petrus membacakan amanat Bupati.
Dengan perencanaan yang matang, kawasan tailing diharapkan mampu bertransformasi menjadi zona produktif. Mulai dari pengembangan industri, pembangunan infrastruktur, pusat riset, hingga penguatan ekonomi rakyat.
Meski begitu, pemkab memastikan semua langkah pembangunan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian, kelestarian ekosistem, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, serta kepatuhan pada regulasi dan tata ruang.
Dalam forum diskusi tersebut, sejumlah poin penting mengemuka sebagai perhatian bersama. Antara lain, penetapan lokasi pengembangan kawasan yang realistis, sinkronisasi dengan dokumen tata ruang daerah, penguatan legalitas dan kelembagaan, kajian menyeluruh soal dampak lingkungan dan sosial, serta pelibatan aktif akademisi, masyarakat adat, pelaku usaha, dan pemerintah.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga berharap lahirnya roadmap implementasi yang terukur dan berkelanjutan. Dengan begitu, pengembangan kawasan tailing bisa berlangsung bertahap dan memberikan efek ekonomi jangka panjang.
“Kolaborasi lintas sektor—pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat—merupakan kunci untuk menghadirkan solusi inovatif dan lestari bagi masa depan Mimika,” tegas bupati dalam sambutannya.
Apresiasi juga disampaikan kepada semua pihak yang berkontribusi dalam proses review master plan ini.
Dirinya berharap hasil FGD dapat menjadi fondasi kebijakan yang kokoh demi mewujudkan kawasan tailing yang produktif, bernilai tambah secara ekonomi, namun tetap menjaga keseimbangan lingkungan.
Sementara itu, Sekretaris BRIDA Kabupaten Mimika, Darius Sabon Rain, menjelaskan bahwa FGD ini adalah bagian dari upaya pemda untuk memastikan dokumen pengelolaan dan pemanfaatan tailing disusun secara utuh dan terarah.
Forum tersebut, kata dia, menjadi ruang koordinasi dan penyelarasan pandangan antar pemangku kepentingan demi menyempurnakan dokumen review master plan yang nantinya bakal menjadi pedoman kebijakan daerah.
“Master plan pengelolaan tailing yang disusun sejak 2022 perlu direview ulang karena dinamika kondisi daerah dan kebutuhan pembangunan terus bergerak cepat,” ujar Darius.
Ia menambahkan, kegiatan review ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para pemangku kepentingan, mengidentifikasi kebutuhan regulasi dan kelembagaan pendukung, serta menyusun rekomendasi strategi pengembangan yang implementatif dan berkesinambungan.
FGD tersebut melibatkan berbagai elemen, mulai dari organisasi perangkat daerah terkait, akademisi tim penyusun dokumen dari Universitas Islam Bandung, pihak perusahaan daerah, hingga pemangku kepentingan lain yang memiliki hubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan tailing di Mimika.
Melalui forum ini, BRIDA berharap dapat melahirkan rekomendasi yang konstruktif, objektif, dan mudah diterapkan—guna mendukung pengelolaan tailing yang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Mimika. (Red)

























Komentar