MIMIKA BERKABAR.COM– Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Tahap II guna mengkaji secara mendalam Masterplan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tailing PT Freeport Indonesia (PTFI).
Bertempat di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada Kamis (9/7/2026), forum ini menjadi momen krusial dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya aman secara teknis, tetapi juga berdampak luas bagi kesejahteraan warga Bumi Amungsa.
Kajian strategis ini merupakan hasil kolaborasi antara BRIDA Kabupaten Mimika dengan Universitas Islam Bandung (Unisba).
Dalam FGD yang menghadirkan para akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan limbah tambang tidak lagi boleh dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan sebagai peluang emas untuk transformasi ekonomi daerah.
Mewakili Bupati Mimika, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Yohana Paliling, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tailing menyimpan potensi besar yang dapat dikonversi menjadi sumber daya pembangunan.
Mulai dari bahan baku infrastruktur jalan hingga material konstruksi, semuanya bisa menjadi penggerak roda ekonomi jika dikelola dengan perencanaan yang matang.
“Tailing bukan lagi sekadar limbah. Ia adalah aset yang jika dikelola dengan tepat akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di tanah Mimika. Namun, kami tidak mau tergesa-gesa. Semua harus dilakukan dengan perhitungan matang,” tegas Yohana.
Yohana menekankan bahwa masterplan yang sedang disusun harus bertumpu pada empat pilar utama.
Pertama, aspek keselamatan teknis yang terukur. Kedua, kepastian hukum agar tidak menimbulkan sengketa di masa depan.
Ketiga, kelestarian lingkungan dan keharmonisan sosial budaya masyarakat adat. Keempat, aspek pembiayaan dan keberlanjutan jangka panjang.
“Setiap rekomendasi yang lahir dari ruang diskusi ini harus memiliki dasar ilmiah yang kuat, jelas eksekusinya, dan yang paling penting harus membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Mimika, bukan hanya segelintir pihak,” ujarnya.
Lebih jauh, Yohana mengingatkan bahwa hasil kajian ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen akademik yang menghiasi rak perpustakaan.
Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi FGD ini menjadi payung hukum, program kerja konkret, dan dasar dalam setiap pengambilan keputusan pembangunan daerah ke depan.
“Dengan FGD tahap kedua ini, kami berharap seluruh masukan baik dari akademisi, pemerintah pusat, pihak industri, hingga tokoh masyarakat dapat menyempurnakan masterplan ini. Kita butuh pedoman yang komprehensif agar pengelolaan tailing di Mimika menjadi contoh terbaik di Indonesia untuk pengelolaan limbah tambang yang berkeadilan,” tutup Yohana.
Dengan rampungnya tahapan FGD ini, Pemkab Mimika optimistis akan segera memiliki regulasi yang jelas. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Mimika tidak hanya kaya akan sumber daya alam, tetapi juga kaya akan gagasan dalam mengelola masa depan yang berkelanjutan. (Red)





















Komentar