Advertisement
Kabar Kota Kabar Pemerintahan
Home » Pemkab dan DPRK Mimika Bahas Regulasi Air Minum dan Limbah Domestik

Pemkab dan DPRK Mimika Bahas Regulasi Air Minum dan Limbah Domestik

MIMIKA BERKABAR.COM– Pemerintah Kabupaten Mimika bersama DPRK Mimika mulai membahas regulasi yang akan menjadi dasar dalam penyelenggaraan layanan air minum dan pengelolaan air limbah domestik di daerah.

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut dilakukan melalui konsultasi yang berlangsung di Ballroom Hotel Swiss-Bell Timika, Rabu (12/8/2026).

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, pengaturan mengenai air minum dan limbah domestik berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Karena itu, regulasi yang disusun diharapkan mampu memperbaiki kualitas pelayanan sekaligus membuat pengelolaan limbah lebih teratur.

“Ranperda ini harus mampu menghadirkan perubahan nyata,” kata Johannes.

MAITUA Diluncurkan, Pemkab Mimika Ingin Data Antar-OPD Terintegrasi dan Jadi Dasar Kebijakan

Ia menambahkan, peningkatan pelayanan air minum perlu berjalan beriringan dengan pembenahan pengelolaan limbah serta tata kelola PERUMDAM.

Pemerintah daerah juga menargetkan regulasi tersebut dapat mendukung terciptanya lingkungan Mimika yang lebih sehat dan bersih.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Mimika Inosensius Yoga Pribadi mengatakan, Ranperda tersebut tidak hanya mengatur aspek pelayanan, tetapi juga menjadi dasar untuk memperjelas kelembagaan, pembiayaan, tata kelola dan pengawasan.

“Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen kebijakan,” ujar Inosensius.

Menurutnya, keberadaan aturan tersebut akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman bagi pemerintah dalam mengembangkan sistem pelayanan air minum dan pengelolaan limbah domestik.

Pemkab Mimika Siap Tarik Puluhan Mobil Dinas Mantan Pejabat

Konsultasi Ranperda turut melibatkan UNICEF, Jejaring AMPL Indonesia dan tenaga ahli hukum air Mohamad Mova Al’afghani.

Pemerintah Kabupaten Mimika berharap pembahasan dapat segera dituntaskan sehingga regulasi tersebut nantinya dapat diterapkan untuk memperkuat pelayanan air minum dan pengelolaan limbah domestik bagi masyarakat.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement