MIMIKA BERKABAR – Aksi pencurian dan perusakan pipa air bersih kembali mengganggu pasokan air bersih di Kabupaten Mimika. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius dari pemerintah daerah karena berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Bupati Mimika, Johannes Retob, pada Selasa (6/01/2026) menyerukan agar warga ikut aktif mengawasi dan melaporkan setiap tindakan merugikan demi menjaga fasilitas vital tersebut.
Bupati menegaskan bahwa fasilitas air bersih bukan untuk pemerintah, melainkan untuk kepentingan masyarakat.
“Jadi, kita semua punya tanggung jawab menjaganya,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh warga agar tidak ragu melaporkan bila menemukan tindakan mencurigakan.
“Jangan ragu untuk lapor! Ini demi kepentingan kita bersama,” tambah Bupati Rettob.
Pemerintah Kabupaten Mimika terus berupaya meningkatkan layanan air bersih dengan memperbaiki infrastruktur dan manajemen PDAM.
Kerja sama dengan PDAM daerah lain juga dijalin guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Senada dengan itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Hj. Rampeani Rachman, menyampaikan apresiasi terhadap program air bersih yang merupakan salah satu program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
Namun, ia menyoroti kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas tersebut.
Menurut Rampeani, terdapat beberapa titik jaringan air bersih yang tidak berfungsi akibat pipa-pipa yang telah dirusak atau bahkan digergaji oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Ia mempertanyakan sampai kapan Mimika bisa maju jika fasilitas yang sudah dibangun tidak dijaga dengan baik oleh masyarakat.
“Kita harus menyadari bahwa anggaran Kabupaten Mimika sangat besar, tapi jika tidak dimanfaatkan dengan baik, maka upaya pembangunan akan sia-sia. Kita tidak akan maju jika terus menganggarkan hal yang sama tanpa perbaikan perilaku,” ujar Rampeani.
Ia menghimbau seluruh warga Kabupaten Mimika, mulai dari pesisir hingga kota, untuk menjadi fungsi kontrol. Menurutnya, fasilitas publik bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi tanggung jawab bersama masyarakat.
“Jika ada potensi kerusakan, wajib bagi kita untuk melaporkan, jangan biarkan fasilitas ini dirusak, apalagi kita sendiri yang menjadi pelakunya. Air bersih adalah urat nadi kehidupan kita semua. Mari kita jaga dan syukuri fasilitas yang sudah diberikan,” tegas Rampeani.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pencurian dan perusakan pipa air bersih merupakan tindakan pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan berperan aktif melaporkan jika menemukan kejadian serupa. (Red)

























Komentar