MIMIKA BERKABAR- Musyawarah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Kampung Mawokauw Jaya mengungkap berbagai tantangan dan pilihan strategis dalam pengelolaan dana desa.
Kegiatan yang digelar di kantor kampung, Selasa (28/10/2025), menyoroti perubahan alokasi dana yang harus dilakukan akibat kendala di lapangan.

Siti Yaurwarin, Pendamping Desa Distrik Wania, menjelaskan bahwa kendala utama adalah ketersediaan bibit ternak bebek yang tidak kunjung terpenuhi.
“Awalnya, dana desa dialokasikan untuk pengadaan ternak bebek dan ayam. Namun, karena bibit bebek tidak tersedia, pengadaan dialihkan sepenuhnya ke ayam,” ujarnya.
Perubahan ini juga terjadi pada perencanaan bimtek luar kota yang ditiadakan dan dialihkan ke bantuan sarana peribadatan, kelompok organisasi keagamaan serta masyarakat.
Dana ini belum bisa direalisasikan karena kondisi yang tidak memungkinkan. Namun kami prioritaskan agar dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat saat ini,” tambah Siti.
Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Edyson Rafra menegaskan bahwa perubahan ini mengikuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang penggunaan dan penyaluran dana desa.
“Kami telah menerima pencairan tahap pertama dan saat ini melaksanakan tahap kedua yang melibatkan musyawarah desa untuk menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat,” jelasnya.
Edyson menambahkan bahwa dana sumber potensi desa yang sebelumnya untuk pengadaan bibit bebek, kini dialihkan untuk pengadaan bibit ayam, hal ini dikarenakan sulitnya memperoleh bebek.
Selain itu, dana yang berasal dari APBD Kabupaten Mimika untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan perjalanan dinas dialihkan untuk bantuan langsung kepada masyarakat, seperti, 100 karton keramik untuk panitia pembangunan masjid, Bantuan pengadaan jilbab untuk ibu-ibu Majelis Ta”lim guna, dan pengadaan tandon air hujan untuk distribusi air bersih.
“Perubahan ini diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kondisi lapangan agar dana desa dapat memberikan manfaat maksimal,” ujar Edyson.
Meski demikian, tantangan besar masih dihadapi dalam memastikan seluruh program berjalan sesuai harapan masyarakat.
Perubahan yang harus dilakukan menunjukkan dinamika dan fleksibilitas pengelolaan dana desa di tingkat kampung, sekaligus menuntut keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.
Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan keputusan yang diambil dapat memaksimalkan manfaat dana desa sekaligus mengakomodasi kebutuhan nyata masyarakat Mawokauw Jaya. (Red)
























Komentar