MIMIKA BERKABAR.COM-Cabang lomba Hifdzil Quran pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-I Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Mimika berlangsung dengan penuh khidmat. Mengusung tema “Menebar Cahaya Alquran dalam Harmoni, Menuju Papua Tengah yang Berkeadaban”, kegiatan ini dipusatkan di Ballroom Cendrawasih Hotel Serayu, Kamis (16/7/2026).
Kartini, S.Pd.I, selaku Koordinator Cabang Hifdzil Quran, menyampaikan bahwa lomba ini diikuti oleh 32 peserta dari berbagai golongan yang tersebar di beberapa kategori hafalan.
“Untuk golongan 1 Juz diikuti oleh 11 peserta, 5 Juz diikuti 10 peserta, 10 Juz diikuti 6 peserta, 20 Juz diikuti 3 peserta, dan 30 Juz diikuti 2 peserta. Total keseluruhan peserta dari semua golongan adalah 32 orang,” ujar Kartini saat ditemui di lokasi lomba.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa cabang lomba Hifdzil Quran ini diikuti oleh perwakilan dari 7 kabupaten yang ada di Provinsi Papua Tengah. Adapun dewan hakim yang bertugas berjumlah 14 orang yang terdiri dari hakim untuk masing-masing kategori, didukung oleh satu sekretaris, satu panitera, dan satu tim IT peradilan. Di seksi musabaqah khusus Alquran, terdapat tiga orang yang bertugas.
Kartini juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan lomba yang telah berlangsung selama dua hari ini berjalan dengan lancar dan kondusif.
“Alhamdulillah, selama dua hari pelaksanaan lomba Hifdzil Quran ini berjalan aman, lancar, dan kondusif. Tidak ada kendala berarti,” tambahnya.
Saat ini, dewan hakim tengah mengadakan rapat untuk menentukan para pemenang. Rencananya, pengumuman hasil lomba akan disampaikan pada malam hari ini juga di panggung utama di Gedung Eme Neme Yauware.
“Hasil lomba akan diplenokan oleh seluruh dewan hakim dan diumumkan sebentar malam di panggung utama,” pungkas Kartini.
Dengan berakhirnya rangkaian lomba hari ini, kegiatan MTQ ke-I Provinsi Papua Tengah di Kabupaten Mimika diharapkan dapat menjadi momentum untuk menebarkan nilai-nilai Alquran dalam kehidupan bermasyarakat menuju Papua Tengah yang berkeadaban. (Red)




















Komentar