MIMIKA BERKABAR.COM– Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Kelurahan Dingo Narama, Distrik Mimika Baru, menggerakkan seluruh elemen masyarakat untuk mempersiapkan diri dengan semangat gotong royong.
Kegiatan ini mencakup kerja bakti pembersihan lingkungan, partisipasi dalam lomba kebersihan tingkat distrik, serta kewajiban pemasangan bendera merah putih di setiap rumah.
Kepala Kelurahan Dingo Narama, Oktoviana Naa, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (27/7/2026), mengungkapkan tiga poin utama dalam rangkaian persiapan menyambut 17 Agustus. Pertama, pihaknya mendorong aktivitas bersih-bersih lingkungan di setiap Rukun Tetangga (RT).
Hal ini menjadi fokus utama karena selain untuk kenyamanan, kebersihan menjadi penilaian utama dalam lomba yang rutin digelar oleh Pemerintah Distrik Mimika Baru.
“Kami sudah menyampaikan melalui grup WhatsApp Kelurahan dan RT agar segera melakukan aktivitas bersih-bersih. Karena nantinya dari Distrik akan mengadakan lomba kebersihan. Jika kita punya RT yang memenuhi syarat, kita akan ikutkan,” ujar Oktoviana.
Kedua, Kelurahan Dingo Narama yang terletak di jantung kota Kabupaten Mimika wajib menjaga citra kebersihan. Hal ini penting mengingat akan ada kunjungan kerja dari seluruh Kepala Daerah se-Papua di wilayah Timika.
Oktoviana menekankan bahwa sebagai kelurahan yang berada di pusat kota, tidak boleh ada kesan kumuh atau rumput-rumput tinggi di wilayahnya.
“Kami tinggal di tengah kota, ini wajib hukumnya untuk bersih. Jangan sampai ada pandangan negatif karena rumput tinggi. Saat ini sedang dikerjakan, dan puji Tuhan warga sangat aktif,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif para Ketua RT yang baru dilantik. Dukungan finansial melalui honor yang telah masuk ke rekening masing-masing juga menjadi pendorong semangat kerja.
“Transfer dari distrik sudah dilakukan, honor juga sudah masuk. Artinya, tidak ada alasan untuk bermalas-malasan, apalagi ini menyongsong hari kemerdekaan,” tegasnya.
Ketiga, Oktoviana mengimbau seluruh warga untuk memasang bendera merah putih di setiap rumah mulai tanggal 1 Agustus 2026. “Ini wajib. Kami sampaikan kepada warga, mulai 1 Agustus, setiap rumah di Kelurahan Dingo Narama harus memasang bendera merah putih,” pungkasnya.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata semangat persatuan dan kebersamaan warga Dingo Narama dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan RI sekaligus menjaga kenyamanan lingkungan di tengah kota Timika. (Red)




















Komentar