MIMIKA BERKABAR.COM– Keluarga dan kerabat Muhammad Ramadhani (19), korban penikaman yang meninggal dunia, memalang Jalan Poros Timika–Mapurujaya KM 10, tepat di depan gapura Kampung Kadun Jaya, Mimika Timur, Minggu (13/9/2026) pagi.
Aksi tersebut menghambat akses kendaraan menuju Pelabuhan Pomako maupun arah sebaliknya.
Di lapangan, keluarga dan kerabat korban menutup badan jalan menggunakan kayu. Sejumlah orang juga membakar ban sehingga kendaraan tidak dapat melewati lokasi pemalangan.
Melalui aksi itu, keluarga menyampaikan kekecewaan sekaligus menuntut langkah cepat kepolisian. Mereka meminta polisi memburu pelaku agar tidak lolos dari proses hukum.
Kapolsek Mimika Timur, Iptu Alex Soumilena, membenarkan pemalangan jalan di KM 10 Timika. Ia mengatakan personel kepolisian sudah berada di lokasi untuk berkomunikasi dengan keluarga korban.
“Iya, benar, anggota ada di lokasi berkoordinasi dengan keluarga korban,” katanya dalam keterangan singkat yang diterima wartawan.
Sementara itu, video pemalangan beredar di tengah masyarakat. Dalam rekaman tersebut, warga mengimbau pengguna jalan agar berhati-hati saat melintas di kawasan KM 10.
Sebelumnya, Ramadhani mengalami luka akibat penikaman di kawasan Kampung Kadun Jaya, Distrik Mimika Timur, Sabtu (12/9/2026) malam. Korban sempat menjalani operasi di RSUD Mimika, tetapi kemudian meninggal dunia. Kabar duka itu memicu reaksi keluarga dan kerabat korban.
Mereka kemudian memalang jalan untuk mendesak kepolisian agar segera menangkap pelaku. Hingga Minggu pagi, keluarga masih memalang akses jalan tersebut. Polisi terus berkomunikasi dengan keluarga korban di lokasi.(Red)
























Komentar