MIMIKA BERKABAR.COM – Kabut asap yang menyelimuti wilayah Mimika mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Mimika. Jarak pandang yang turun hingga 300 meter pada Selasa (13/10/2026) menyebabkan sejumlah penerbangan dialihkan ke Bandara Sentani, Jayapura.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mimika, Muhammad Nafiek, mengatakan kondisi tersebut membuat penerbangan tidak dapat beroperasi secara normal karena jarak pandang berada di bawah standar minimum keselamatan penerbangan.
Saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa, Nafiek menjelaskan bahwa Bandara Mimika menggunakan fasilitas Instrument Landing System (ILS) kategori I yang membutuhkan jarak pandang minimum 800 meter untuk mendukung proses pendaratan.
“Standar penerbangan kita di Mimika dengan fasilitas Instrument Landing System kategori I itu membutuhkan jarak pandang minimum 800 meter. Tadi pagi itu jarak pandang turun sampai dengan 300 meter,” kata Nafiek.
Ia menyebutkan, kondisi tersebut menyebabkan sejumlah maskapai, termasuk Sriwijaya Air, Lion Air, dan Garuda Indonesia, mengalihkan penerbangan menuju bandara alternatif di Jayapura.
Menurut Nafiek, meskipun Bandara Mimika telah dilengkapi fasilitas navigasi dan pendaratan, seluruh penerbangan tetap harus mengikuti standar keselamatan yang berlaku. Apabila jarak pandang tidak memenuhi persyaratan, pilot dapat menunda pendaratan atau mengalihkan pesawat ke bandara alternatif.
Dampak dari pengalihan tersebut tidak hanya menyebabkan keterlambatan, tetapi juga berpotensi memicu pembatalan dan perubahan jadwal penerbangan. Penyesuaian diperlukan karena pesawat harus melanjutkan pelayanan ke bandara lain sesuai jadwal operasional.
Nafiek menjelaskan, perubahan jadwal bahkan menyebabkan sejumlah penerbangan yang seharusnya dilaksanakan sehari sebelumnya baru dapat melayani penumpang pada Selasa.
Ia meminta masyarakat memahami kondisi tersebut dan tidak menganggap penundaan penerbangan semata-mata sebagai kendala pelayanan. Menurutnya, keputusan menunda atau mengalihkan penerbangan merupakan bagian dari upaya mencegah risiko kecelakaan akibat kondisi cuaca dan jarak pandang yang tidak memenuhi standar.
“Bahaya terjadi ketika standar atau prosedur atau batasan-batasan itu dilampaui. Ini yang kita tidak inginkan terjadi. Jadi, mohon pengertiannya kepada masyarakat ketika tidak jadi diberangkatkan atau ditunda keberangkatannya, itu semata-mata karena menjaga supaya keselamatan tetap terselenggara,” tutupnya.(Red)






















Komentar