MIMIKA BERKABAR.COM– Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menggelar Dialog Strategis bersama para gubernur serta bupati/wali kota se-Tanah Papua di Ballroom Kantor BPKAD, Kamis (30/7/2026).
Forum ini menjadi momentum penting untuk menyatukan arah kebijakan dan memperkuat komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pembangunan di Bumi Cenderawasih.
Hadir dalam dialog tersebut, Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas yang didampingi oleh jajaran eselon I Kementerian PPN/Bappenas, serta enam gubernur dan 29 bupati/wali kota se-Papua. Kegiatan ini dirancang sebagai ruang strategis untuk menyelaraskan langkah implementasi Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029.
Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, dalam paparannya menegaskan bahwa Papua masih menghadapi sejumlah tantangan besar. Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, serta pertumbuhan ekonomi di sejumlah wilayah Papua masih tertinggal dibandingkan kawasan lain di Indonesia.
Meski demikian, Medrilzam mengungkapkan bahwa tren investasi di Papua terus menunjukkan peningkatan, baik dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA).
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan di Papua harus memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, mengingat sekitar 93 persen wilayah Papua masih berupa kawasan hutan yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat adat.
“Papua memiliki kekayaan hutan yang luar biasa. Bagi masyarakat Papua, hutan adalah ibu. Karena itu, pembangunan harus tetap memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” ucapnya.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2025 tentang RAPPP 2025–2029, telah ditetapkan 19 program prioritas yang menjadi pedoman pembangunan Papua. Program tersebut mencakup pembangunan di bidang kesehatan (Papua Sehat), pendidikan (Papua Cerdas), ekonomi (Papua Produktif), penguatan infrastruktur dasar, konektivitas, tata kelola pemerintahan, pelestarian lingkungan, hingga perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan, pemerintah pusat juga telah menyiapkan mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri dan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan. Dengan sistem ini, seluruh usulan pembangunan daerah diharapkan selaras dengan RAPPP sebagai acuan utama pemanfaatan Dana Otonomi Khusus.
Sementara itu, Gubernur Papua Tengah yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Gubernur Se-Tanah Papua, Meki Fritz Nawipa, menyampaikan komitmen penuh para kepala daerah dalam mendukung percepatan pembangunan. Ia mengungkapkan bahwa pada Forum Koordinasi Strategis di Timika, 11 Mei 2026, telah disepakati 12 poin penting yang dikenal dengan Kesepakatan Timika.
Kesepakatan tersebut mencakup dukungan terhadap program prioritas Presiden, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan tata kelola Dana Otsus, peningkatan dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur, penguatan kelembagaan asosiasi kepala daerah, serta peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua melalui pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Selain itu, Meki juga menyoroti persoalan batas wilayah yang masih menjadi polemik, khususnya terkait tiga pulau di Kabupaten Raja Ampat yang berbatasan dengan Provinsi Maluku Utara. Ia berharap penyelesaian sengketa tersebut dilakukan secara adil dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Menutup sambutannya, Meki menegaskan bahwa dialog strategis ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan mampu melahirkan langkah-langkah konkret yang menjadi fondasi percepatan pembangunan Papua.
“Keberhasilan Indonesia Emas 2045 dimulai dari pemerataan pembangunan, dan matahari pembangunan itu harus terbit dari timur, yaitu Tanah Papua,” pungkasnya. (Red)





















Komentar