MIMIKA BERKABAR – Sekretariat DPRK Mimika menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembahasan dan penetapan APBD 2026 pada 25 November 2025.
Meskipun saat ini empat komisi di dewan masih menjalankan studi banding, proses penyusunan anggaran tetap berjalan sesuai rencana.
Sekretaris DPRK Mimika, Gat Tebay, Rabu (22/10/202) menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dari Pemkab Mimika. Dokumen ini menjadi landasan utama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kami sudah menerima dokumen KUA APBD 2026, meski dewan masih ada kegiatan studi banding. Saat ini, dokumen sedang diperbanyak untuk didistribusikan kepada seluruh anggota DPRK,” jelas Gat Tebay.
Lebih lanjut, Gat menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu penyerahan dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dari Pemkab Mimika.
Ia memperkirakan dokumen tersebut akan diterima dalam satu atau dua hari ke depan. Setelah PPAS diterima, dewan akan segera mempelajari materi KUA-PPAS APBD 2026 setelah menyelesaikan kegiatan studi banding.
“Kami optimis seluruh tahapan pembahasan hingga penetapan APBD 2026 dapat selesai tepat waktu. Target kami, 25 November 2025, semua sudah tuntas, termasuk paripurna penetapan,” tegas Gat Tebay.
Dengan diterimanya dokumen KUA, diharapkan proses penyusunan APBD 2026 dapat berjalan efektif dan efisien. Masyarakat Mimika berharap APBD 2026 dapat menjawab kebutuhan riil di lapangan dan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah.(Red)

























Komentar