MIMIKA BERKABAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 secara symbols kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penyerahan DPA yang berlangsung pada Rabu (25/2/2026) di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP 3 ini menandai dimulainya pelaksanaan pembangunan fisik maupun non-fisik di Mimika dengan total APBD mencapai Rp5,4 triliun.
Penyerahan DPA dilakukan oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong didampingi Bupati Mimika, Johannes Rettob, dan Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Johannes Rettob menyampaikan bahwa proses penyusunan dan penyerahan DPA tahun ini melalui perjalanan yang cukup panjang.
Proses ini meliputi penetapan Perda Nomor 1 Tahun 2025 dan evaluasi ketat di tingkat provinsi, yang memakan waktu lama karena besarnya volume anggaran dan banyaknya program kerja.
Meski demikian, Bupati mengapresiasi kinerja tim anggaran, menyebut bahwa penyerahan DPA kali ini terhitung lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sebuah prestasi mengingat kompleksitas prosesnya.
Bupati Rettob juga menekankan komitmen percepatan pembangunan. Ia menargetkan APBD tahun berikutnya dapat diserahkan paling lambat 31 Desember dan didistribusikan pada Januari. Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya integritas dalam pelaksanaan proyek.
“Apabila ada orang yang mengatasnamakan bupati untuk mendapatkan proyek, saya tegaskan bahwa saya dengan wakil bupati tidak mengintervensi proyek,” ujar Bupati.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada arahan khusus dalam pelaksanaan pembangunan dan pergantian pejabat tidak akan memengaruhi berjalannya DPA. Dengan diterimanya DPA ini, diharapkan seluruh OPD dapat bekerja dengan baik dan maksimal demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Mimika. (Red)






















Komentar