MIMIKA BERKABAR – Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 masih dalam tahap penyempurnaan akhir dan telah dijadwalkan akan didistribusikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada bulan Februari 2026 mendatang.
Meskipun pembagian resmi DPA belum dilakukan, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, mengingatkan agar semua OPD segera memulai penginputan kegiatan tahunan ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan berbagai program pembangunan tidak mengalami hambatan atau keterlambatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Abraham ketika memimpin acara Apel Gabungan di lokasi Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan Poros SP 3, pada hari Senin (2/2/2026).
“Kegiatan untuk tahun anggaran 2026 sebenarnya sudah bisa dipersiapkan sejak sekarang. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh OPD untuk segera memasukkan data kegiatan ke dalam aplikasi SIRUP, sehingga proses lelang dan pelaksanaan kerja dapat segera berjalan lancar,” ucapnya.
Menurut Abraham, meskipun DPA sudah siap pada tahap akhir, dokumen tersebut masih perlu melalui beberapa tahapan tata usaha dan verifikasi administrasi sebelum akhirnya diserahkan ke masing-masing unit kerja.
“Proses penyelesaian DPA masih melibatkan beberapa tahapan yang harus diselesaikan secara cermat. Setelah seluruh rangkaian proses selesai, dokumen ini akan segera dibagikan ke setiap OPD dalam bulan ini,” jelasnya menjelaskan alur tahapan.
Selain menyampaikan tentang persiapan DPA 2026, Abraham juga menekankan pentingnya memulai perencanaan program untuk tahun anggaran 2027.
Ia menuntut agar perencanaan tersebut selaras dengan arahan pembangunan yang ditetapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
“Saya juga meminta seluruh OPD untuk segera menyusun rancangan program tahun 2027 dengan fokus pada konsep pembangunan yang menjangkau dari tingkat kampung hingga perkotaan, sejalan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan oleh kepala daerah,” tegasnya. (Red)






















Komentar