Advertisement
Kabar Hukum Kabar Kota
Home » Bupati Mimika: Konflik Kwamki Narama Harus Diselesaikan dengan Hukum Positif

Bupati Mimika: Konflik Kwamki Narama Harus Diselesaikan dengan Hukum Positif

MIMIKA BERKABAR – Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan bahwa konflik yang terjadi di Distrik Kwamki Narama harus diselesaikan dengan mengedepankan hukum positif dan tidak mencampurkan sistem hukum lainnya.

Pernyataan ini disampaikannya usai memimpin Apel Gabungan di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3 pada Senin (5/1/2026).

Johannes Rettob

“Persoalan di Kwamki Narama sebenarnya saya tidak ingin terlalu berkomentar, karena ini merupakan persoalan personal,” ujarnya.

namun tetap menegaskan prinsip penanganan yang harus diterapkan. Menurutnya, penyelesaian konflik dapat dilakukan dengan mudah jika berbasis pada hukum positif, yang tidak boleh kalah oleh hukum adat maupun sistem hukum lainnya.

Bupati Rettob juga mengungkapkan rencana untuk berkomunikasi dengan Gubernur untuk menindaklanjuti upaya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penanganan konflik internal, dengan hukum positif sebagai dasar utama.

MAITUA Diluncurkan, Pemkab Mimika Ingin Data Antar-OPD Terintegrasi dan Jadi Dasar Kebijakan

Sebelumnya, dirinya bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menggelar rapat untuk membahas penanganan konflik di Kwamki Narama.

“Kedepan tidak lagi ada pertikaian internal yang diselesaikan dengan pendekatan lain tanpa mengedepankan hukum positif,” tegasnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement