Advertisement
Kabar Pemerintahan
Home » Bupati Mimika Lantik Kepala Inspektorat dan Sejumlah Plt Jabatan Strategis

Bupati Mimika Lantik Kepala Inspektorat dan Sejumlah Plt Jabatan Strategis

MIMIKA BERKABAR.COM-Bupati Mimika Johannes Rettob melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik seorang pejabat pimpinan tinggi pratama dan menetapkan sejumlah pelaksana tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Rumah Negara SP3 pada Jumat (10/7/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Mimika Nomor SK.800.1.3.3/277 tanggal 7 Juli 2026. Acara dihadiri Wakil Bupati Emanuel Kemong, Penjabat Sekretaris Daerah Abraham Kateyau, unsur Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah.

Pejabat yang dilantik adalah Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika, menggantikan posisinya sebelumnya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Dalam sambutannya, Johannes Rettob mengungkapkan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama saat ini harus melalui tahapan administrasi panjang.

Brida Gandeng Litbang Kompas Kaji Kinerja Pemkab dan Kepuasan Masyarakat

Selain memenuhi persyaratan jabatan, pemerintah daerah wajib memperoleh persetujuan Gubernur Papua Tengah dan Kementerian Dalam Negeri.

“Prosesnya tidak sederhana karena seluruh tahapan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Johannes.

Ia menjelaskan, awalnya ada dua pejabat yang dijadwalkan dilantik. Namun, salah satunya ditunda setelah menerima arahan dari Kemendagri lantaran SK pemberhentian dari jabatan sebelumnya belum terbit.

“Seharusnya ada dua pejabat yang dilantik hari ini. Namun kami mendapat informasi dari Kemendagri agar pelantikan satu pejabat lainnya ditunda karena SK pemberhentiannya dari jabatan lama belum terbit,” jelasnya.

Selain melantik Kepala Inspektorat, Johannes juga menunjuk sejumlah pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan strategis, yaitu:·

ASN di Puncak Ditikam OTK, Kapolres Langsung Jenguk Korban

Darius Sabon sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)·

Florianus Gemma Kwalik, SSTP., M.AP. sebagai Pelaksana Tugas Kepala Distrik Mimika Tengah, menggantikan pejabat sebelumnya yang purnatugas

Slamet Sutedjo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bapenda hingga pejabat definitif ditetapkan Bupati menegaskan bahwa sistem kepegawaian kini berbeda dengan sebelumnya.

Pengisian jabatan harus terintegrasi dalam sistem nasional dan memerlukan persetujuan berjenjang, sehingga tidak dapat dilakukan secara cepat.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Mimika akan mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pembinaan karier ASN.

Bawaslu Mimika Perkuat Pengawasan, Sosialisasi Cegah Politik Uang Digelar

Penempatan pejabat akan didasarkan pada kompetensi, rekam jejak kinerja, dan kebutuhan organisasi.

Di akhir sambutannya, Johannes berpesan agar para pejabat yang baru menerima amanah bekerja profesional, menjaga integritas, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang menerima amanah jabatan baru. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement