MIMIKA BERKABAR.COM – Bupati Mimika Johannes Rettob mengajak seluruh masyarakat menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus 2026.
Ajakan tersebut disampaikan saat memimpin apel gabungan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (3/8/2026). Menurutnya, peringatan Hari Kemerdekaan harus menjadi momentum untuk memperkuat semangat nasionalisme sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
Johannes mengatakan Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan pemasangan Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah, kantor, tempat usaha, sekolah, rumah ibadah, serta fasilitas umum lainnya selama 1–31 Agustus 2026.
“Seluruh masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi menyemarakkan Bulan Kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan wujud cinta kepada bangsa,” kata Johannes.
Ia juga meminta aparatur sipil negara (ASN) menjadi contoh bagi masyarakat dengan terlebih dahulu melaksanakan imbauan tersebut dan mengajak warga di wilayah perkotaan maupun distrik untuk ikut berpartisipasi.
Selain menggaungkan semangat kemerdekaan, Johannes mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, perayaan HUT RI tidak hanya ditunjukkan melalui pemasangan atribut merah putih, tetapi juga melalui aksi nyata menjaga kebersihan dan menciptakan lingkungan yang tertib.
“Semangat kemerdekaan harus tercermin dalam kepedulian kita terhadap lingkungan. Jangan membuang sampah sembarangan, mari bersama-sama menjaga kebersihan agar Mimika tetap bersih dan nyaman,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Mimika berharap partisipasi masyarakat dalam mengibarkan Bendera Merah Putih, memasang umbul-umbul, dan menjaga kebersihan lingkungan dapat memperkuat rasa persatuan serta menjadikan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia berlangsung meriah, tertib, dan penuh makna. (Red)





















Komentar